Pria Sumbar Jual Motor Tetangga ke Pekanbaru Demi Nikahi Adik Kandung

Sedangkan P saat ini telah hamil 1 bulan.

Eko Faizin
Rabu, 23 Desember 2020 | 17:19 WIB
Pria Sumbar Jual Motor Tetangga ke Pekanbaru Demi Nikahi Adik Kandung
Pria di Payakumbuh yang nikahi adik kandungnya sendiri. [Dok.Covesia]

SuaraRiau.id - Seorang warga Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial RD (23) diamankan polisi. Lelaki asal Kelurahan Nunang Daya Bangun, Payakumbuh Barat ini ditangkap karena menggelapkan sepeda motor tetangga.

Yang mencengangkan, uang hasil penjualan motor digunakan untuk kabur ke Jakarta dan menikahi adik kandungnya sendiri.

Berdasarkan informasi dari Covesia.com--jaringan Suara.com, penggelapan motor ini terjadi pada 6 Oktober 2020 silam. RD meminjam motor Scoopy tetangganya dengan alasan ingin menjemput pakaian ke Kelurahan Ibuh. Setelah motor dipinjamkan, RD menjemput adiknya P yang sudah menunggu di luar gang rumah.

Dengan motor ini, RD dan P berangkat ke Pekanbaru. Keesokan harinya yakni tanggal 7 Oktober 2020, RD menjual motor Scoopy ini dengan harga Rp 1,5 juta. Kemudian dengan uang ini, RD dan P berangkat ke Jakarta menggunakan bus dan terus ke Bekasi.

Setelah di Bekasi, RD dan P menikah siri. Hal ini terlihat dari berkas yang dibawa RD. Sedangkan P saat ini telah hamil 1 bulan.

Karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan di Bekasi, RD kehabisan uang dan memutuskan untuk pergi ke Duri, Riau. Namun, setiba di Palembang uangnya benar-benar tidak ada lagi. Ia pun berinisiatif untuk menemui perantau Minang di Palembang untuk meminta uang.

Dari pertemuan ini, perantau di Palembang meng-upload foto RD dan P di grup media sosial perantau Minang dan dilihat oleh keluarganya sendiri.

Dari sini, keluarga melacak keberadaan RD dan meminta perantau untuk mengarahkan kakak beradik ini ke Sumatera Barat.

Kemudian perantau di Palembang ini memberikan uang dan memesan bus ke Sumatera Barat dan berhenti di terminal Padang Panjang, Sabtu (9/12/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Setiba diterminal, RD langsung diamankan oleh keluarganya sendiri dan diserahkan ke Polres Payakumbuh.

"Pelaku diamankan setiba di terminal Padang Panjang oleh keluarganya sendiri. Kemudian diserahkan ke Polres Payakumbuh," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Rosidi kepada Covesia.com melalui seluler, Rabu (23/12/2020).

Rosidi juga mengatakan kasus yang melilit RD adalah penggelapan sepeda motor. Hanya saja, karena pernikahan sedarah dengan adik kandung sendiri, mendapat perhatian khusus dari masyarakat Payakumbuh.

"Kasusnya ini sebenarnya penggelapan kendaraan bermotor. Namun, RD mendapat perhatian khusus karena ia menggelapkan motor demi menikahi adiknya sendiri. Ini adik seibu, beda ayah," ujar Rosidi.

Untuk proses lebih lanjut, RD sudah diamankan di Kapolres Payakumbuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini