MK Terima 128 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada, Lima dari Riau

Sedangkan, permohonan perselisihan hasil pemilihan paling banyak adalah bupati, yakni sebanyak 112 permohonan. Sementara untuk wali kota sebanyak 13 permohonan.

Eko Faizin
Rabu, 23 Desember 2020 | 09:42 WIB
MK Terima 128 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada, Lima dari Riau
Gedung Mahkamah Konstitusi. [Antara]

Pada hari Kamis (17/12/2020), permohonan yang masuk 17, yakni hasil Pemilihan Bupati Rembang, Sumba Barat, Belu, Raja Ampat, Penukal Abab Lematang Ilir, Pangandaran, Kotawaringin Timur, Sekadau, Taliabu, Halmahera Selatan, Banggai, Ogan Komering Ulu, Konawe Kepulauan, Karo (2 sengketa), Bulukumba, dan Musi Rawas Utara.

Sehari sebelumnya, pada hari Rabu (16/12/2020), permohonan yang masuk adalah hasil Pemilihan Bupati Kaimana dan Lampung Tengah.

Berikutnya, sengketa hasil pemilihan wali kota yang masuk ke Mahkamah Konstitusi adalah Manado, Tangerang Selatan, Palu, Surabaya, Magelang, Bandar Lampung, Tidore Kepulauan, Banjarmasin, Sungai Penuh, Balikpapan, Ternate, Medan, dan Tanjung Balai. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini