Densus 88 Geledah Pabrik Roti di Payakumbuh

Penggeledahan pabrik yang juga merupakan rumah seorang warga bernama R, diduga terkait tindakan terorisme.

Eko Faizin
Senin, 07 Desember 2020 | 13:38 WIB
Densus 88 Geledah Pabrik Roti di Payakumbuh
Ilustrasi Densus 88 (Polri..go.id)

SuaraRiau.id - Densus 88 menggeledah sebuah pabrik roti di Jalan Marah Adin, Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Minggu (6/12/2020).

Penggeledahan pabrik yang juga merupakan rumah seorang warga bernama R, diduga terkait tindakan terorisme.

Mengutip Covesia.com--jaringan Suara.com, penggeledahan Densus 88 dimulai menjelang salat zuhur dan baru selesai sekitar pukul 14.30 WIB.

Petugas terlihat memakai senjata laras panjang saat melakukan penggeledahan dan akses jalan di sekitar pabrik roti diblokir atau dialihkan ke jalan lain.

Lurah Tanjung Pauh, Andrizal mengatakan penggeledahan tidak jauh dari Kantor Kemenag Payakumbuh. Namun apa kasus yang terjadi terhadap pemilik pabrik roti, Andrizal mengaku tidak diberitahu.

"Tadi cuma dihubungi oleh Anggota Bhabinkamtibmas kalau ada kasus di pabrik roti ini. Disuruh untuk mendampingi. Tapi apa kasusnya tidak diberi tahu," sebut Andrizal, Minggu (6/12/2020).

Selama penggeledahan, pemilik pabrik roti berinisial R dan istrinya tidak terlihat di lokasi. Hanya saja, tersiar informasi seminggu kemarin pasutri ini berangkat ke Jambi. Tetapi sampai sekarang tidak diketahui keberadaan dan nasibnya.

Ada yang menduga pasutri ini sudah ditangkap oleh Densus 88 sebelum penggeledahan dilakukan.

Dari pabrik roti ini, terlihat petugas membawa beberapa barang ke atas mobil berwarna hitam yang dibantu anggota Polres Payakumbuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak