Ena-ena di Penginapan, Puluhan Pasangan Mesum Pekanbaru Kena Razia

Petugas juga melakukan penertiban identitas kependudukan pada malam hari.

Eko Faizin
Senin, 07 Desember 2020 | 08:04 WIB
Ena-ena di Penginapan, Puluhan Pasangan Mesum Pekanbaru Kena Razia
Sejumlah pasangan tak resmi bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Pekanbaru, Minggu (6/12/2020). [Dok Riauonline/Istimewa]

SuaraRiau.id - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali menggelar razia di sejumlah tempat penginapan. Razia gabungan ini digelar dalam rangka mencegah penyakit masyarakat atau pekat.

Petugas juga melakukan penertiban identitas kependudukan pada malam hari.

Pada razia, Minggu (6/12/2020) dini hari, petugas menjaring puluhan pasangan ilegal. Tim gabungan mengamankan 26 pasangan bukan suami istri.

Puluhan pria dan wanita itu terjaring saat berduaan di kamar. Mereka terjaring dalam razia di sejumlah penginapan di Kota Pekanbaru. Petugas mendatangi lima penginapan dalam razia pekat tersebut.

"Total yang kita amankan ada 56 orang. Mereka sudah kita data dan kebanyakan pasangan ilegal," jelas Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (6/12/2020) siang.

Diceritakan Kasatpol, saat mendatangi Hotel Flozo, tim mendapati lima pasangan bukan suami istri berduaan dalam kamar. Dua pria tanpa identitas juga ikut terjaring.

Selanjutnya tim mendatangi Hotel Sabrina, sebanyak 13 pasangan ilegal sedang berduaan di kamar. Ikut terjaring pula dua pria tanpa identitas.

Tim bertolak dari Hotel Sabrina menuju Wisma Taskurun. Mereka mendapati dua pasangan ilegal di sana.

Aparat gabungan juga menjaring lima pasangan bukan suami istri di D White Hotel. Lalu mereka juga mengamankan satu pasangan ilegal dalam sebuah home stay di Jalan Tanjung Datuk.

Seluruh pasangan ilegal langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka kemudian jalani proses pendataan identitas.

"Mayoritas yang terjaring dalam razia merupakan pasangan ilegal. Mereka pun harus membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelas Gurning.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini