Polisi Bubarkan Haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani di Tangerang
Petugas gabungan Polresta Tangerang, Kodim 0510/Tigarakasa, dan Satpol PP Kota Tangerang membubarkan kerumunan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Desa Sukamantri, Tangerang, Minggu (29/11/2020).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradu bersama Dandim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Bangun Siregar memimpin langsung proses pembubaran tersebut.
Secara persuasif, Ade meminta jamaah menjalankan protokol kesehatan dengan tidak berkerumun. Ade juga meminta agar masyarakat menggunakan masker.
Baca Juga:Polisi Diminta Perlakukan Habib Rizieq dengan Baik, Bagaimanapun Ulama
"Menjaga jarak atau tidak berkerumun merupakan bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini," kata Ade melalui WhatsApp kepada Suara.com.
Ade menerangkan, pelaksanaan protokol kesehatan semata untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Karenanya, orang nomor satu di Polresta Tangerang itu meminta masyarakat bekerjasama menegakkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan.
Ade juga menyampaikan, petugas akan terus mobile berkeliling memberikan imbauan dan mencegah terjadinya kerumunan.
Patroli keliling juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih kedapatan tidak memakai masker.
Baca Juga:Tes Swab Rizieq Dicap Mahfud MD Ilegal, Mer-C Akui Tak Punya Laboratorium