Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran Jadwal Kampanye Paslon Pilgub Sumbar

Kampanye tersebut dilakukan yang bersangkutan melalui sebuah program televisi nasional pada, 12 November 2020.

Eko Faizin
Rabu, 25 November 2020 | 09:24 WIB
Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran Jadwal Kampanye Paslon Pilgub Sumbar
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono (Suara.com/Yasir)

SuaraRiau.id - Polri tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pemilu pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi-Ali Mukhin.

Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Awi menyatakan Bareskrim mulai menyelidiki kasus tersebut setelah sebelumnya lebih dulu diselidiki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Setelah dilakukan kajian oleh Bawaslu dan lidik oleh Kepolisian serta pendampingan dari Jaksa, Sentra Gakkumdu sepakat bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana pemilihan dan direkomendasikan untuk diteruskan ke Penyidik," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).

Dalam perkara ini, Mulyadi-Mukhin diduga melakukan tindak pidana pemilu lantaran melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.

Kampanye tersebut dilakukan yang bersangkutan melalui sebuah program televisi nasional pada, 12 November 2020.

Padahal, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 Juncto Keputusan KPU Sumbar Nomor 31 Tahun 2020, kampanye melalui media massa cetak dan elektronik baru mulai dilaksanakan pada tanggal 22 November hingga 5 Desember 2020.

"Konten atau isi tayangan tersebut dinilai mengandung muatan kampanye," ujarnya.

Awi menuturkan, kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh Yogi Ramon Setiawan ke Bawaslu RI pada, 17 November. Selanjutnya, yang bersangkutan kembali membuat laporan ke Bareskrim Polri pada, 22 November.

"Sebelumnya sudah dilakukan pengkajian selama lima hari oleh Sentra Gakumdu dari unsur Pengawas (Bawaslu), semenjak dilaporkan maka sudah dihitung proses penyidikan selama 14 hari kerja oleh Penyidik Gakumdu dari unsur Polri," terang Awi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini