Beredar Surat Utang Rp 1,75 Miliar Atas Nama Ridwan Kamil, Begini Faktanya

Surat pengajuan utang atas nama Ridwan Kamil nampak ditujukan kepada Direktur Bank Dunia Asia Timur dan Pasifik Vivek Pathak

Fitri Asta Pramesti
Senin, 16 November 2020 | 17:05 WIB
Beredar Surat Utang Rp 1,75 Miliar Atas Nama Ridwan Kamil, Begini Faktanya
Cek fakta surat utang Ridwan Kamil. (Turnbackhoax.id)

SuaraRiau.id - Belakangan ini beredar foto yang menunjukkan surat utang beratas nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan nominal pinjaman Rp 1,75 miliar.

Dalam unggahan tersebut, surat pengajuan utang nampak ditujukan kepada Direktur Bank Dunia Asia Timur dan Pasifik Vivek Pathak.

"Dengan surat ini, saya bermaksud untuk meminjam uang kepada Bapak Vivek Pathak sebesar Rp. 1.750.000.000,00 (satu miliah ratus lima puluh juta rupiah)," tulis kalimat dalam surat itu dalam bahasa Inggris.

"Saya akan mengembalikan uang dalam waktu 30 hari setelah meminjam dengan kompensasi 5% dari jumlah pinjaman."

Baca Juga:Pandemi Covid-19, Investasi Masuk ke Jabar Malah Naik 6 Kali Lipat

Apakah benar Ridwan Kamil mengajukan pinjaman Rp 1,75 miliar seperti yang tercantum dalam isi surat itu?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, unggahan surat yang disebut sebagai pengajuan utang Ridwan Kamil adalah klaim yang salah.

Surat yang tertulis ditujukan kepada Direktur Bank Dunia untuk Asia Timur dan Asia Pasifik, Vivek Pathak oleh Ridwan Kamil itu adalah surat palsu.

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat Hermansyah mengatakan surat tersebut palsu. Ridwan Kamil tidak pernah meminjam uang kepada Bank Dunia dan Presiden Direktur PT Daya Adicipta Motora.

Baca Juga:Jawa Barat akan Buka 4,3 Juta Lapangan Pekerjaan Baru

“Dipastikan ini semuanya palsu, dari mulai cap kegubernuran, lambang negara, tandatangan, format surat yang tanpa disertai nomor dan tanggal surat, nomor telepon yang disertakan via email, serta alamat email yang dipakai mengirim suratnya pun palsu,” tutur Hermansyah.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa surat utang Ridwan Kamil sejumlah Rp 1,75 miliar kepada Bank Dunia adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini