SuaraRiau.id - Serka BDS ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) karena bernyanyi mendukung kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto menyebut kasus yang bersangkutan sudah masuk ke tahap penyidikan.
Fajar mengatakan kalau Serka BDS saat ini tengah diperiksa dan mendapatkan sejumlah pertanyaan atas perbuatannya. Ia menambahkan kalau Serda BDS itu telah melanggar perintah Panglima TNI dan Kepala Staf AU untuk menggunakan media sosial secara bijak.
Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Dewi Yuliantini