Habisi Anjing Tetangga Pakai Parang, Seorang Pria Diburu Polisi

Peristiwa tragis iitu terjadi pada Kamis (5/11/2020) dini hari waktu setempat.

Eko Faizin
Selasa, 10 November 2020 | 09:35 WIB
Habisi Anjing Tetangga Pakai Parang, Seorang Pria Diburu Polisi
Ilustrasi anjing plott hound.[Unsplash/Marcus Dall Col]

SuaraRiau.id - Seorang pria jadi buronan polisi usai menikam seekor anjing hingga mati. Kejadian ini bermula saat anjing yang diketahui milik tetangga pelaku diduga sering menggonggonginya ketika naik motor.

Lantaran kesal, pria di negara bagian Melaka, Malaysia tersebut secara sadis menusuk anjing itu hingga mati, demikian laporan Asosiasi Satwa Malaysia.

“Pengganas penjenayah haiwan yang tikam dan pakuk Anjing berpemilik hingga mati di Taman Maju, Jasin Melaka kini diburu”, diposting oleh Persatuan Haiwan Malaysia - Malaysia Animal Association dikutip Batamnews (jaringan Suara.com) dari World of Buzz, Senin (9/11/2020).

Peristiwa tragis iitu terjadi pada Kamis (5/11/2020) dini hari waktu setempat.

Berdasarkan Malaysia Animal Association, anjing itu dihabisi menggunakan parang. Pria itu diduga membobol rumah pemilik anjing dan juga mengancam pemilik anjing.

Anjing malang tersebut lantas dilarikan ke dokter hewan tetapi akhirnya mati karena luka-lukanya sudah parah saat tiba di pusat kesehatan.

“Asosiasi Hewan Malaysia berharap pria itu segera dibawa ke pengadilan dengan menerapkan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2015, yang memberikan denda maksimal 100.000.000 Ringgit Malaysia dan hukuman penjara maksimal tiga tahun jika terbukti bersalah,” sambung mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini