SuaraRiau.id - Satlantas Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2020, Senin (26/10/2020).
Pada hari pertama ini terdapat 31 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut 11 dilakukan tilang dan 20 lainnya diberi teguran.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 akan berlangsung selama 14 hari ke depan dan sudah dimulai pada 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 mendatang.
Kepada pengendara diminta untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan.
"Hari pertama operasi (Senin, red) ada 11 pengendara kita beri sanksi tilang dan 20 lainnya kita beri teguran," ujar Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Rocky seperti yang dikutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (26/10/2020).
Pengendara yang diberi sanksi tilang tersebut paling banyak merupakan pengendara roda dua karena tidak menggunakan helm saat berkendara.
"Ada 7 pelanggaran tidak menggunakan helm," kata Rocky.
Selain memberikan sanksi tilang, Satlantas Polres Kuansing juga menyita beberapa barang bukti berupa 4 STNK dan 7 kendaraan bermotor.
"Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran 9 sepeda motor dan 2 mobil barang," katanya.
Giat pada Ops Zebra kali ini, disampaikan Rocky, dilakukan secara hunting.
"Kita lakukan secara hunting bukan stationer," terangnya.