Libur Panjang Masa Pandemi, Hotel di Pekanbaru Perketat Protokol Covid

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di Kota Bertuah.

Eko Faizin
Senin, 26 Oktober 2020 | 10:41 WIB
Libur Panjang Masa Pandemi, Hotel di Pekanbaru Perketat Protokol Covid
Ilustrasi hotel [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Cuti bersama dan libur panjang tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020 membuat sejumlah hotel di Pekanbaru memperketat protokol kesehatan Covid-19.

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di Kota Bertuah.

Kepala Dinas Pariwisata Riau, diwakilkan Kepala Bidang Pengembangan Sumberdaya Pariwisata, Rido Adriansyah, pada Minggu (25/10/2020) mengatakan, hampir seluruhnya hotel berbintang di Pekanbaru sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami sudah mengecek langsung ke lapangan. Mendatangi hotel Bono, Grand Elite, The Zuri, Novotel dan beberapa hotel lainya. Mulai dari pintu masuk, lobi, tempat makan, kolam renang, kafe, hingga kamar tidur kami cek. Hasilnya, pihak pengelola hotel telah siap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," terang Rido seperti yang dilansir mediacenter.riau.go.id.

Rido menyampaikan, Dinas Pariwisata Riau, mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan, agar mentaati protokol kesehatan yang baik. Kemudian, memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak.

"Selain itu, kami juga mensosialisasikan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/5876/SJ dan Pengumuman Gubernur Riau nomor 310/PENG/2020, tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020," tambah Rido.

Pihaknya juga mengingatkan kepada stakeholder pariwisata agar membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen.

Hal itu untuk mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak.

"Termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif," ucap Rido.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini