SuaraRiau.id - Seorang lelaki di Kota Pekanbaru Riau dilaporkan polisi akibat dugaan pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Pria berinisial B (43) diduga merupakan oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini dilaporkan keluarga korban ke Polresta Pekanbaru pada Senin (12/10/2020).
Berdasarkan keterangan orangtua korban, pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memegang area dada dan bagian vital korban.
Pelaku diduga melakukan perbuatan tak terpuji terhadap korban merupakan siswi sekolah menengah kejuruan di Pekanbaru itu sekitar Agustus 2020 sebanyak dua kali.
Orangtua korban, An (41) menyebut, kejadian itu terjadi di rumah nenek korban yang tinggal daerah di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
"Perbuatan cabul tersangka dilakukan di rumah neneknya," jelas An kepada Suara.com saat dihubungi via telepon, Jumat (23/10/2020) pagi.
Pelaku, tambah An, sudah lama kenal dengan keluarga mereka. Pelaku B merupakan sopir dinas dari abang An.
An tidak menyangka perbuatan bejat pelaku dilakukan kepada anaknya. Karena menurutnya, sebenarnya pelaku sudah dianggap keluarga di keluarga besarnya.
Pelaku sudah ditahan pada Selasa (13/10/2020).
Sementara kata Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya, tersangka sudah ditahan.