KIPP Sumbar: Hampir Semua Paslon Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye

Namun demikian, tidak ada yang melakukan teguran dari Satgas Covid-19.

Suhardiman
Minggu, 18 Oktober 2020 | 16:37 WIB
KIPP Sumbar: Hampir Semua Paslon Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraRiau.id - Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Sumatera Barat menyebut, hampir semua kampanye pasangan calon melanggar protokol kesehatan. Namun demikian, tidak ada yang melakukan teguran dari Satgas Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Sumatera Barat, Samaratul Fuad dilansir dari Antara, Minggu (18/10/2020).

"Setiap paslon gubernur maupun bupati yang melakukan kampanye selalu melanggar protokol kesehatan, tetapi tidak terlihat gugus tugas Covid-19 melarang atau menegurnya," kata Fuad.

Fuad menjelaskan, saat kampanye calon banyak masyarakat yang berkumpul di luar ruangan. Hal itu seharusnya jadi kewenangan gugus tugas Covid-19.

Baca Juga:Bawaslu Kepri: Masker Jangan Dimanfaatkan Paslon untuk Berpolitik di Masjid

Selain itu, kata Fuad, Sumbar juga sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tetapi saat kampanye kenapa tidak diterapkan.

"Kami melihat Perda AKB tidak serius diterapkan, saat kampanye banyak masyarakat berkumpul di tepi jalan tapi dimana gugus tugas saat itu," ujarnya.

Dia mengatakan, saat pilkada pengawasan partisipatif sangat diperlukan karena petugas pengawas sangat terbatas.

Untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, Bawaslu harus membuka akses seperti Bawaslu harus mempublikasikan laporan masyarakat dan apa saja tindakan yang dilakukan.

"Tidak cukup bawaslu mengatakan ini terjadi pelanggaran administrasi dan sudah diproses tetapi harus dipublisdan dijelaskan kepada masyarakat apa saja yang dilakukan kalau tidak cukup bukti dimana kurangnya," jelasnya.

Baca Juga:18 Oktober: Positif Corona Indonesia Tambah 4.105 Jadi 361.867 Orang

Pantauan KIPP selama masa kampanye pelanggaran yang sering terjadi, yaitu tidak mematuhi protokol Covid-19 serta masih ada melibatkan anak.

Selain itu, saat kampanye pasangan calon belum memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Ketua Panwascam Sungai Pagu Amroni berharap, pengawasan partisipatif sangat diperlukan agar pilkada berjalan aman, tertib, minim pelanggaran sehingga tercapai pilkada yang berkualitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak