SuaraRiau.id - Foto surat perintah penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan beredar di media sosial hingga viral.
Anggota Komite Eksekutif KAMI ini dikabarkan ditangkap polisi.
Surat penangkapan terhadap Syahganda itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @DonAdam68. Berdasar informasi yang diterimanya, petinggi KAMI itu diamanakan sekira pukul 04.00 WIB dini hari tadi.
"Apa benar Bang @syahganda ditangkap polisi tadi pagi?" kicau @DonAdam68 seperti dikutip Suara.com, Selasa (13/10/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan terhadap Syahganda.
Argo mengatakan bahwa petinggi KAMI tersebut diamankan oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Ya benar," ujar Argo.