SuaraRiau.id - Satuan Reskrim Polres Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melumpuhkan EA (30) dengan timah panas di kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (7/10/2020) kemarin.
EA merupakan pelaku kasus dugaan pencurian sepeda motor di pekarangan sebuah masjid.
"Saat hendak ditangkap tersangka berusaha melarikan diri dilakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada Antara di Padang, Kamis (8/10/2020).
Ia mengatakan tersangka yang merupakan buruh harian langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan penanganan medis di kakinya.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan satu unit sepeda motor matik berwarna putih tanpa nomor polisi sebagai barang bukti.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mencari kemungkinan adanya lokasi pencurian yang lain," katanya.
Selain itu, lanjut Rico, pihaknya juga tengah memburu N sebagai rekan dari EA ketika melakukan tindak pencurian sepeda motor.
Ia menjelaskan kasus pencurian yang menjerat tersangka EA itu terjadi pada Jumat (3/7/2020).
Saat itu EA bersama N sedang berada di Jalan Permindo kawasan Pasar Raya Padang, kemudian N mengajaknya mencuri sepeda motor.
Keduanya lalu berangkat ke kawasan Jati dengan berboncengan sepeda motor dengan tujuan mencari motor yang akan "diembat".
Pelaku kemudian mendapati sepeda motor matik berwarna putih yang berada di Parkiran Masjid Al Furqan, Jalan Abdul Muis, Kelurahan Jati, Padang.
"Pelaku N lalu turun mendekati motor incaran, sedangkan EA menunggu di sepeda motor sambil melihat keadaan sekitar," jelas Rico.
Pelaku N membuka paksa kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T, setelah berhasil keduanya langsung kabur dari lokasi kejadian. (Antara)