Hindari Kerumunan Pemilih, KPU Riau Tambah Jumlah TPS

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, lanjut Nugroho, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada diperbanyak.

Eko Faizin
Jum'at, 25 September 2020 | 09:31 WIB
Hindari Kerumunan Pemilih, KPU Riau Tambah Jumlah TPS
Petugas meneteskan tinta kepada pemilih usai melakukan pencoblosan saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (22/72020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Riau mengatakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 akan diterapkan saat hari pencoblosan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menjelaskan KPU sudah melakukan simulasi pencoblosan.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, lanjut Nugroho, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada diperbanyak.

“Kemudian, pemilih juga menjaga jarak, dengan jarak 1 meter antar pemilih,” kata Nugroho, Kamis (24/9/2020).

Sebelumnya, di Riau tercatat ada 7.737 TPS. Namun, dikarenakan protokol kesehatan akibat pandemi Covid-19, jumlah TPS di Riau bertambah menjadi 8.348 TPS.

Dengan mengikuti regulasi dan standar protokol kesehatan penanganan Covid-19, setiap TPS dibatasi maksimal 500 pemilih, dari sebelumnya 800 pemilih.

Dalam simulasi tersebut, TPS juga disemprot dengan cairan disinfektan terlebih dahulu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak