SuaraRiau.id - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Nizar mengaku belum mendapatkan keterangan resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait izin memberangkatkan jamaah umrah Indonesia ke tanah suci.
Hal tersebut menyusul informasi rencana otoritas Arab Saudi membuka izin umrah bagi jamaah dari warga negara luar Arab Saudi pada awal November mendatang.
Menurut Nizar, tidak semua negara mendapatkan izin dari otoritas Arab Saudi memberangkatkan jamaahnya umrah ke Makkah.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang penyebarannya masih sangat tinggi di berbagai negara.
"Mudah-mudahan Indonesia melalui teman kita di Saudi dan jalur diplomasi mendapat rekomendasi, masuk dalam daftar yang boleh memberangkatkan umrah. Jika tidak, ya masih tertutup untuk berangkat umrah," kata Nizar dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (23/9/2020).
Kekinian, Kemenag menunggu rilis dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengenai rekomendasi negara mana yang diberikan izin memberangkatkan umrah.
"Sehingga ini diharapkan pada 1 November nanti memang 100 persen. Jadi untuk umrah ada 20.000 jamaah, untuk yang salat di Masjidil Haram 60.000 orang per hari," ujar Nizar.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jamaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020, dan 1 November 2020 bagi jamaah dari luar negeri, demikian laporan Kantor Berita SPA, Selasa (22/9/2020).
Saudi menutup layanan ibadah umrah di Makkah dan Madinah bagi umat Islam dunia sejak Maret lalu akibat pandemi Covid-19.
Pembukaan kembali layanan umrah berarti memungkinkan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah setiap harinya.
Menurut laporan SPA, hanya sebanyak 30 persen dari kapasitas normal 20.000 jamaah yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah per hari, sebagai langkah pencegahan penularan wabah. Kapasitas umrah harian baru akan ditingkatkan menjadi 75 persen setelah dua pekan, pada 18 Oktober 2020.
Sementara untuk pembukaan di awal November nanti, Saudi hanya akan mengizinkan jamaah umrah dari sejumlah negara khusus yang dianggap aman, dengan kapasitas 100 persen hingga berakhirnya pandemi.
Selain umrah, Pemerintah Saudi sebelumnya juga membatasi layanan ibadah haji yang biasanya dapat mengumpulkan sekitar tiga juta orang dari seluruh dunia, menjadi hanya untuk beberapa ribu jamaah dalam negeri saja.