SuaraRiau.id - Rakyat Papua di Jakarta rencananya akan mengembalikan dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman yang ditagih oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman sudah mengumpulkan seluruh uang yang ditagih oleh LPDP sebesar Rp 773.876.918. Uang ini akan diserahkan ke Kemenkeu pada hari ini Rabu (16/9/2020) pukul 13.00 WIB.
"Kami mewakili rakyat Papua, besok (hari ini) akan antar pengembalian dana beasiswa LPDP terhadap Veronica Koman ke Kementerian Keuangan," kata mantan tahanan politik Papua di Jakarta, Ambrosius Mulait kepada Suara.com, Selasa (15/9/2020).
Ambrosius menjelaskan, uang tersebut berhasil dikumpulkan melalui sumbangan sukarela dari berbagai pihak.
"Dana yang terkumpul Ebamukai (sumbang sukarela) dari solidaritas rakyat Papua dan internasional telah mengumpulkan dana sesuai tagihan LPDP terhadap Veronica Koman," terangnya.
Sementara itu, Veronica Koman mengaku sangat terharu atas solidaritas rakyat Papua terhadapnya.
"Saya merasa sangat berterimakasih sekaligus terharu. Dengan ini pula saya ingin camkan bahwa berarti saya dibiayai kuliah bukan oleh pemerintah Indonesia tapi oleh rakyat Papua," kata Veronica kepada Suara.com, Rabu (16/9/2020).
Vero menegaskan dengan solidaritas yang ditunjukkan rakyat Papua ini maka dirinya akan terus mendedikasikan diri memperjuangkan hak asasi manusia rakyat Papua.
"Saya sudah mendedikasikan diri untuk Papua bahkan sebelum saya mulai dibiayai LPDP. Menyadari cinta kami saling berbalas, justru saya akan makin mendedikasikan diri lagi," tegasnya.
Alasan LPDP meminta dana beasiswa itu kembali karena Veronica menyalahi kontrak perjanjian karena tak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di Tanah Air usai studi selesai.
Meski demikian, hal itu dibantah oleh Veronica Koman. Ia mengaku sejak lulus pada 2018, Veronica Koman langsung kembali ke Indonesia.
Sebelumnya, pada pertengahan Agustus lalu, LPDP menagih dana beasiswa yang digunakan oleh Veronica Koman untuk menyelesaikan studinya di Australia sebesar Rp 773 juta.
Alasan LPDP meminta dana beasiswa itu kembali karena Veronica dianggap menyalahi kontrak perjanjian, tidak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di tanah air setelah menyelesaikan studi.
Namun hal itu dibantah oleh Veronica Koman, ia menyatakan sudah kembali ke Indonesia sejak lulus pada 2018 lalu.
Pada Oktober 2018 setelah masa studinya di Australian National University berakhir, Veronica Koman mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.
Veronica juga aktif memberikan bantuan hukum probono alias cuma-cuma kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.