Buang Sampah Sembarangan, Warga Pekanbaru Didenda Rp 750 Ribu

Sebelumnya, petugas juga pernah mengamankan dua warga yang membongkar sampah di Jalan Arifin Ahmad.

Eko Faizin
Rabu, 09 September 2020 | 16:25 WIB
Buang Sampah Sembarangan, Warga Pekanbaru Didenda Rp 750 Ribu

SuaraRiau.id - Beberapa waktu lalu, seorang warga di Kecamatan Tampan didenda Rp750 ribu lantaran ketahuan membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Soebrantas Pekanbaru.

Sebelumnya, petugas juga pernah mengamankan dua warga yang membongkar sampah di Jalan Arifin Ahmad.

Dua warga tersebut membongkar sampah pada malam hari.

"Karena volume lebih dari satu kubik, didenda Rp 750 ribu," kata Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan DLHK Pekanbaru Rubi Adrian saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/9/2020).

Namun saat ini kedua warga tersebut belum menebus dendanya, sebab KTP mereka belum diambil.

"Sedangkan (warga) yang membongkar sampah di Jalan Soebrantas membayar dendanya," tambahnya.

Lanjut Rubi, tidak ada batas waktu denda tersebut harus dibayar.

Jika denda tidak dibayar, maka dilakukan penyitaan KTP. KTP sendiri baru diberikan apabila warga yang melanggar telah melunasi denda.

Perihal KTP yang disita, DLHK juga berkoordinasi dengan Disdukcapil Pekanbaru untuk memblokir KTP penerima sanksi denda tersebut.

Ditambahkan Rubi, saat ini petugas juga mengawasi sejumlah tempat di Pekanbaru.

Untuk menghindari pemberlakukan sanksi, Rubi mengimbau warga agar bisa mematuhi aturan berlaku dengan membuang sampah di tempat-tempat yang disediakan serta sesuai waktu yang ditentukan.

Perlu diketahui, larangan membuang sampah sembarangan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Aturan ini sudah diberlakukan sejak awal 2019 lalu.

Berdasarkan aturan di atas, warga hanya diperbolehkan membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) mulai pukul 19.00-05.00 WIB.

Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa pembayaran denda minimal Rp250 ribu tergantung jumlah volume kubikasinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini