- Ketua PP Siak berinisial DK ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Siak.
- Kecelakaan maut melibatkan mobil Toyota Land Cruiser dan tiga sepeda motor terjadi di Siak.
- Tabrakan di Jalan Raya Perawang tersebut mengakibatkan seorang pelajar SMA bernama Alwi Mufid meninggal dunia.
SuaraRiau.id - Ketua Pemuda Pancasila (PP) Siak berinisial DK resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi terkait kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan seorang pelajar SMA, Alwi Mufid (16).
Penetapan tersangka terhadap pengemudi Toyota Land Cruiser tersebut dilakukan setelah penyidik Satlantas Polres Siak menggelar perkara pada Sabtu (31/10/2026) malam.
Sehari kemudian, Minggu (1/11/2026), polisi memastikan DK telah ditahan di Polres Siak.
Kasatlantas Polres Siak AKP Siswoyo menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara untuk menentukan status hukum pengemudi kendaraan tersebut.
"Tersangka saat ini ditahan di Polres Siak," jelasnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Minggu (1/11/2026).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi juga membenarkan penetapan tersangka terhadap DK.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 310 ayat (4), ayat (3), dan ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Penerapan pasal terhadap tindak pidana laka lantas Pasal 310 ayat 4, ayat 3 dan ayat 2. Ancaman hukuman 6 tahun penjara," tegas Siswoyo.
Penetapan Tersangka Setelah 3 Hari Kecelakaan
Penetapan status hukum DK dilakukan tiga hari setelah kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Perawang KM 10, Kabupaten Siak, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, lambannya kepastian status hukum pengemudi mobil mewah tersebut sempat menjadi sorotan dan dipertanyakan wartawan.
Desakan agar kepastian hukum segera diberikan juga disampaikan kepada Kabid Humas Polda Riau.
Setelah penyidik menggelar perkara, polisi akhirnya menetapkan DK sebagai tersangka dan menerbitkan surat perintah penahanan. Kepolisian kemudian mengonfirmasi bahwa DK telah ditahan di Polres Siak.
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Tewaskan Pelajar
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Toyota Land Cruiser yang dikemudikan DK dan tiga sepeda motor yang ditumpangi para pelajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Siapkan Sanksi Berat bagi Polisi Terlibat Narkoba
-
Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
-
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang
-
Jadi Korban Teman Sendiri, 2 Warga Pekanbaru Diteror Tagihan Pinjol Puluhan Juta
-
Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan