- Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram pada Senin, 19 Oktober 2026.
- Operasi penindakan dan penyergapan tanpa perlawanan tersebut dipusatkan di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
- Penyitaan barang bukti ini berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
SuaraRiau.id - Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan jumlah fantastis, yakni seberat 47 kilogram di Kota Pekanbaru belum lama ini.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi membenarkan adanya pengungkapan kasus besar oleh jajarannya tersebut.
"Benar, pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan secara resmi saat kegiatan rilis pers," ujarnya, Senin (19/10/2026).
Akmadi menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penindakan berjalan dengan lancar berkat kerja keras tim Ditresnarkoba di lapangan.
Pengungkapan kasus jaringan peredaran gelap narkotika skala besar bernilai miliaran rupiah ini menjadi salah satu bukti ketegasan kepolisian dalam memberantas barang haram yang meresahkan masyarakat.
Selain menyita puluhan kilogram barang bukti, tim di lapangan juga bergerak cepat mengamankan pihak yang menguasai dan mengendalikan barang haram tersebut.
Akmadi menegaskan penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Polda Riau dalam menjalankan arahan tegas dari pimpinan tertinggi Polri.
Operasi ini berjalan selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat untuk menindak tanpa kompromi segala bentuk peredaran narkotika.
"Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini, kami juga terus gencar melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia intensif di tempat hiburan malam, serta tindakan preventif dan represif lainnya," tegas Akhmadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penyergapan tersebut dipusatkan di kawasan Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Petugas yang telah melakukan pengintaian berhasil menyergap pelaku tanpa perlawanan berarti beserta seluruh barang bukti yang disembunyikan.
Keberhasilan ini diyakini telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda dari bahaya ketergantungan dan kerusakan akibat penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Penggerebekan Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan 47 Kg Sabu
-
Tak Hanya Perbaiki SD Tripleks Viral, Polisi Kampar Sumbang Perlengkapan Sekolah
-
Mahasiswa Singgung Kinerja SF Hariyanto dan DPRD Riau Tangani Karhutla
-
Kembali ke Sekolah, Siswa di Pekanbaru Diwajibkan Pakai Masker
-
Hajar Persiku Kudus, Begini Detik-detik PSPS Pekanbaru Jebolkan 4 Gol