Eko Faizin
Senin, 19 Oktober 2026 | 15:03 WIB
Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 47 kilogram di Pekanbaru. [Ist]
Baca 10 detik
  • Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram pada Senin, 19 Oktober 2026.
  • Operasi penindakan dan penyergapan tanpa perlawanan tersebut dipusatkan di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
  • Penyitaan barang bukti ini berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

SuaraRiau.id - Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan jumlah fantastis, yakni seberat 47 kilogram di Kota Pekanbaru belum lama ini.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi membenarkan adanya pengungkapan kasus besar oleh jajarannya tersebut.

"Benar, pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan secara resmi saat kegiatan rilis pers," ujarnya, Senin (19/10/2026).

Akmadi menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penindakan berjalan dengan lancar berkat kerja keras tim Ditresnarkoba di lapangan.

Pengungkapan kasus jaringan peredaran gelap narkotika skala besar bernilai miliaran rupiah ini menjadi salah satu bukti ketegasan kepolisian dalam memberantas barang haram yang meresahkan masyarakat.

Selain menyita puluhan kilogram barang bukti, tim di lapangan juga bergerak cepat mengamankan pihak yang menguasai dan mengendalikan barang haram tersebut.

Akmadi menegaskan penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Polda Riau dalam menjalankan arahan tegas dari pimpinan tertinggi Polri.

Operasi ini berjalan selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat untuk menindak tanpa kompromi segala bentuk peredaran narkotika.

"Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini, kami juga terus gencar melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia intensif di tempat hiburan malam, serta tindakan preventif dan represif lainnya," tegas Akhmadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penyergapan tersebut dipusatkan di kawasan Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Petugas yang telah melakukan pengintaian berhasil menyergap pelaku tanpa perlawanan berarti beserta seluruh barang bukti yang disembunyikan.

Keberhasilan ini diyakini telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda dari bahaya ketergantungan dan kerusakan akibat penyalahgunaan narkoba.

Load More