- Dinas Pendidikan Pekanbaru memberlakukan kembali sekolah tatap muka bagi PAUD hingga SMP mulai Senin, 19 Oktober 2026.
- Kebijakan tersebut diambil karena pemantauan ISPU menunjukkan kualitas udara di kota tersebut semakin membaik.
- Sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker, membatasi aktivitas luar ruangan, dan memantau kesehatan murid.
SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang PAUD hingga SMP baik negeri maupun swasta mulai Senin (19/10/2026).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal menyampaikan kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran pemerintah kota di tengah kondisi kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Proses Belajar Mengajar (PBM) mulai hari Senin tanggal 19 Oktober 2026 diselenggarakan tatap muka dengan memperhatikan beberapa hal," katanya, Minggu (18/10/2026).
Selain itu, melihat hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan kualitas udara di Kota Pekanbaru semakin membaik.
Jamal menyampaikan, dalam edaran tersebut, pihaknya menetapkan 4 ketentuan bagi sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka, yakni seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker, kegiatan di ruang kelas, dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Selain itu, sekolah harus melakukan pemantauan kesehatan harian murid dan bagi murid yang rentan dan memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma atau ISPA (infeksi saluran pernafasan akut) diberikan keluwesan dan perhatian khusus.
"Apabila kondisi kesehatan terganggu, murid diperkenankan belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan sekolah," ujarnya.
Untuk jenjang pendidikan anak usia dini dan taman kanak-kanak atau sederajat se-Kota Pekanbaru, proses belajar tetap dilaksanakan secara pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Bagi sekolah/madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama dan kementerian atau lembaga lainnya di Kota Pekanbaru untuk menyesuaikan.
Dia mengatakan jika kualitas udara memburuk secara mendadak, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan berupa penghentian kegiatan luar ruangan, pemulangan lebih awal, atau pengalihan kembali ke PJJ setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pekanbaru.
"Jika kualitas udara kembali memburuk saat proses belajar mengajar berlangsung, seluruh kegiatan kita kembalikan kepada pihak sekolah," tegas Jamal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Kembali ke Sekolah, Siswa di Pekanbaru Diwajibkan Pakai Masker
-
Hajar Persiku Kudus, Begini Detik-detik PSPS Pekanbaru Jebolkan 4 Gol
-
KAMMI Sentil SF Hariyanto, Desak Prabowo Cabut Izin Korporasi Terseret Karhutla
-
Kapolda Riau Minta Polisi Cepat Tangani Laporan: Jangan Nunggu Viral!
-
Pemilik Warung di Kampar Bacok Pembeli Gegara Tanya Harga Mi Instan Berubah