- Komjen Pol Herry Heryawan resmi menjadi Kabaharkam Polri menggantikan Karyoto pada Oktober 2026.
- Polda Riau menetapkan 61 tersangka perorangan terkait karhutla seluas 20.597,23 hektare tanpa menjerat korporasi.
- WALHI melaporkan 372 perusahaan terkait karhutla kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara.
SuaraRiau.id - Mantan Kapolda Riau Herry Heryawan resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri dan kini menyandang gelar jenderal bintang tiga (komjen).
Pria yang kerap disapa Herimen itu menggantikan Komjen Pol Karyoto yang memasuki masa pensiun sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/IX/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Komjen Herry selama menjabat Kapolda Riau merupakan pelopor Green Policing yakni program pendekatan dan inovasi operasional kepolisian yang mengintegrasikan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dengan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Dia juga cukup lekat dengan agenda penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Persoalan ini memang menjadi salah satu tantangan besar di Riau, terutama ketika memasuki musim kemarau.
Tidak hanya karhutla, berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat juga menjadi bagian dari tugas yang dijalankannya.
Kenaikan pangkat dan jabatan Herry terjadi saat kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah di Riau. Bahkan data BPBD Riau per September 2026, total luas karhutla mencapai 20.597,23 hektare.
Melansir Riauonline--jaringan Suara.com, Dari 20 ribu hektare lahan terbakar tersebut, Polda Riau dan jajaran kepolisian menetapkan 61 tersangka dari total 58 perkara karhutla hingga September 2026.
Dari 61 orang itu, tidak ada satupun yang menjerat Korporasi hingga saat ini, Senin (5/10/2026).
WALHI telah melaporkan ratusan perusahaan yang terindikasi terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia ke Presiden Prabowo Subianto.
Total, ada 372 perusahaan yang dilaporkan. Laporan Walhi itu, disampaikan lewat surat tertulis melalui Kementerian Sekretariat Negara.
"Laporan tersebut sudah kami sampaikan sebagai tindak lanjut pesan dan komitmen bapak Presiden untuk menindak tegas para pelaku Karhutla, termasuk korporasi yang terbukti," ujar Direktur Eksekutif WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, Sabtu (19/10/2026).
Dari 372 perusahaan yang dilaporkan itu, 223 diantaranya merupakan pemegang HGU atau bergerak di sektor perkebunan.
Sedangkan 148 perusahaan merupakan pemegang konsesi hutan (PBPH) dan 1 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan. Secara khusus, dari 372 perusahaan tersebut, 47 diantaranya berada di Provinsi Riau.
Namun, hingga kini, tak ada satupun tersangka dari pihak Korporasi atas Karhutla yang terjadi.
Berdasarkan data BNPB periode 2026 hingga 9 Agustus 2026, luas lahan terdampak karhutla di Provinsi Riau telah mencapai 15.608,37 hektare.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Jejak Herry Heryawan di Riau, Naik Pangkat saat Karhutla Masih Jadi Sorotan
-
Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi Empat Tahun Penjara
-
BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026
-
Karhutla Riau Diklaim Nihil, Kabut Asap Kiriman dari Provinsi Lain
-
Pemkab Kuansing Mediasi Sengketa Lahan 3.000 Hektare Masyarakat vs RAPP