- Oknum anggota Polri Ipda ES diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah warga dan anak-anak di Rupat Utara, Bengkalis.
- Ipda ES resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kanitreskrim Polsek Rupat Utara oleh Kapolres Bengkalis akibat dugaan pelanggaran tersebut.
- Propam Polda Riau menempatkan Ipda ES dalam penempatan khusus guna menjalani pemeriksaan mendalam serta proses sidang kode etik.
SuaraRiau.id - Oknum anggota Polri berinisial Ipda ES diduga menganiaya sejumlah warga, termasuk anak-anak di Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Buntut dari itu, Ipda ES resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kanitreskrim Polsek Rupat Utara. Kini, ia menunggu proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Riau.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Harissandi menyatakan, langkah tegas itu merupakan bentuk komitmen institusi dalam menindak setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
"Saat ini Bidang Propam Polda Riau melalui Subbid Paminal telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap yang bersangkutan untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional, objektif, dan akuntabel," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (1/7/2026).
Harissandi menuturkan bahkan sebelum kasus tersebut menjadi sorotan publik, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar telah mencopot Ipda ES dari jabatannya.
Tak hanya dicopot, oknum polisi ini juga telah ditempatkan dalam penempatan khusus di Polres Bengkalis untuk mempermudah proses pemeriksaan Propam Polda Riau.
"Yang bersangkutan saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Paminal Bid Propam Polda Riau. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, yang bersangkutan akan diproses melalui sidang kode etik profesi Polri sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Harissandi menegaskan, Polda Riau tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan ataupun melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Bupati Kuansing Terseret OTT di Tengah Helat MTQ Riau dan Pacu Jalur
-
KPK Umumkan Hasil OTT Hari Ini, Bagaimana Nasib Bupati Kuansing?
-
Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri, Dibawa KPK dari Bandara
-
Menyaksikan Kemegahan Tembok Besar China di Tengah Teriknya Beijing
-
Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri