- Dinas Pendidikan Riau turut menanggapi soal belasan ribu ijazah belum diambil.
- Dinas mengaku berulang kali membuat surat edaran agar sekolah menyerahkan ijazah.
- Tak cuma sekolah negeri, Dinas juga memberikan peringatan keras ke sekolah swasta.
SuaraRiau.id - Sebanyak 11.856 ijazah SMA-SMK Negeri di Provinsi Riau masih tersimpan di gudang sekolah dan belum diambil kepada pemiliknya hingga 18 Juli 2025.
Sejalan dengan informasi itu, Dinas Pendidikan Riau melarang seluruh satuan pendidikan SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, untuk menahan ijazah siswa yang telah menamatkan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali melayangkan surat edaran resmi kepada pihak sekolah agar segera menyerahkan hak siswa tersebut.
"Kami sudah menyampaikan ke seluruh SMA/SMK Negeri agar menyerahkan ijazah siswa yang sudah tamat. Bagi yang memiliki tunggakan, akan dibantu oleh Baznas. Kami sudah berkali-kali mengeluarkan edaran bahwa tidak boleh ada penahanan ijazah, apalagi di sekolah negeri," ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Erisman menyampaikan, langkah ini diambil sebagai respons atas temuan ribuan ijazah yang masih tersimpan di sekolah dengan berbagai alasan, mulai dari kendala administrasi hingga kelalaian alumni.
Dia menekankan bahwa ijazah merupakan dokumen vital bagi masa depan siswa, baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun untuk keperluan mencari pekerjaan.
Terkait adanya kendala biaya atau tunggakan administrasi yang sering menjadi alasan penahanan ijazah, Dinas Pendidikan Riau telah menyiapkan solusi konkret.
Pemprov Riau kini menjalin kerja sama dengan Baznas setempat untuk membantu melunasi tunggakan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar ijazah dapat segera dibawa pulang.
Tidak hanya untuk sekolah negeri, Erisman juga memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah swasta.
Menurutnya, sekolah swasta telah menerima dukungan anggaran dari pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah Penyelenggaraan (BOS P) dan BOS Daerah (BOSDA).
Dengan adanya subsidi tersebut, sekolah swasta diharapkan tidak lagi memberatkan siswa dengan menahan ijazah akibat masalah biaya.
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Riau mencatat 11.856 ijazah SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau masih tersimpan di gudang sekolah dan belum diserahkan kepada pemiliknya.
Secara rinci, terdapat 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri yang belum diambil, yang mencakup dokumen yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.
"Ini menjadi perhatian karena ijazah merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan hak pendidikan masyarakat," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Bambang Pratama, Kamis (14/5/2026).
Bambang mengatakan, kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik sektor pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menyaksikan Kemegahan Tembok Besar China di Tengah Teriknya Beijing
-
Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri
-
Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing yang Masih Dikejar KPK
-
KPK Buru Bupati Kuansing dan Sekda, Telusuri Kebocoran Info OTT
-
KPK Lakukan OTT di Kuansing, Diduga Terkait Suap Jabatan Sekda