- Praktik medis ilegal finalis Putri Indonesia Perwakilan Riau 2024 memakan korban.
- Tarif praktik kecantikan yang dilakukan Jeni Rahmadial Fitri itu mencapai Rp16 juta.
- Jeni Rahmadial Fitri menjalankan praktik di klinik kecantikannya sejak 2019-2025.
Praktik ilegal tersebut diketahui dilakukan di klinik milik tersangka di Pekanbaru, bahkan juga terjadi di Batam pada pertengahan 2025.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli, perkara ini akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Polisi pun menangkap JRF yang sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik hingga akhirnya dijemput paksa di Kota Bukittinggi.
Kini, JRF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.
"Iya benar, sudah ditahan," jelasn Kombes Ade, Selasa (28/4/2026).
Sementara pihak kuasa hukum korban mengapresiasi langkah cepat Polda Riau dalam menangani kasus ini dan berharap proses hukum berjalan hingga persidangan.
"Kami berharap perkara ini bisa segera disidangkan agar para korban mendapatkan keadilan," tegas Mark.
Kontributor : Rahmat Zikri
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jeni Rahmadial Fitri: dari Kontes Kecantikan, Ditahan hingga Gelar Puteri Indonesia Dicabut
-
Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Imbas Kasus Medis Ilegal
-
Modal Sertifikat Pelatihan, Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal
-
Opini: Menakar Keadilan di Balik Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Makan Korban, Tarif Klinik Kecantikan Ilegal Jeni Rahmadial Fitri Capai Rp16 Juta