Eko Faizin
Selasa, 03 Maret 2026 | 19:59 WIB
Ekspos kasus perburuan gading gajah dihadiri Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Selasa (3/3/2026). [Ist]
Baca 10 detik
  • Sindikat perburuan gading gajah berhasil diungkap Polda Riau.
  • Sebanyak 15 orang ditangkap dengan peran yang berbeda-beda.
  • Gading gajah dikirim ke wilayah Pulau Jawa dijadikan pipa rokok.

Di titik ini, harga gading telah mencapai puncaknya, menunjukkan betapa menggiurkannya bisnis gelap ini bagi setiap tangan yang terlibat dalam rantai distribusinya.

Pada 7 Juli 2026, gading tersebut akhirnya sampai di tangan RB (DPO) di Kota Surakarta untuk dieksekusi menjadi produk bernilai tinggi, yakni pipa rokok. HA mengambil uang tunai sebesar Rp129.030.000 dari rumah RB sebagai modal transaksi final.

"Dari total uang tersebut, HA menyerahkan Rp125.235.000 kepada JS, sementara sisanya menjadi keuntungan pribadi bagi HA dalam drama perdagangan lintas provinsi ini," ucapnya.

Babak akhir dari perjalanan panjang ini terungkap pada 19 Februari 2026, saat HA mengambil 10 batang pipa rokok berbahan gading gajah dari rumah RB.

"Pipa-pipa tersebut kemudian dijual kembali kepada JS di Jalan Veteran Kota Surakarta seharga Rp10.700.000 dengan sistem pembayaran bertahap," terang Ade.

Ironisnya, nyawa seekor gajah yang tak ternilai harganya berakhir menjadi potongan pipa rokok dengan keuntungan eceran hanya ratusan ribu rupiah per batangnya.

Load More