- Pemprov Riau bekerja sama dengan KPK memperkuat upaya pencegahan korupsi.
- Menurut Plt Gubri, desa memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan yang bersih.
- Program ini merupakan hasil kolaborasi yang bertujuan memperkuat pencegahan korupsi.
SuaraRiau.id - Pemprov Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan acara program perluasan Desa Percontohan Antikorupsi di Pekanbaru, Senin (26/1/2026)
Momen memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui program Desa Percontohan Antikorupsi itu menetapkan 7 desa di Riau sebagai desa percontohan tahun 2025.
Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto mengungkapkan, desa memiliki peran krusial dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih.
"Desa merupakan landasan awal tata kelola pemerintahan. Dari desa percontohan antikorupsi dapat tercipta lingkungan yang berintegritas dan dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya, Senin (26/1/2026).
SF Hariyanto menyatakan, penguatan tata kelola dari tingkat desa akan berdampak langsung pada kualitas pemerintahan secara keseluruhan
Dia menjelaskan, program ini dinilai strategis karena desa menjadi landasan awal tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
SF Hariyanto menyebut, program desa antikorupsi tidak hanya berorientasi pada pencegahan penyimpangan anggaran. Tetapi juga mendorong perubahan budaya birokrasi di tingkat desa agar lebih terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
"Melalui program desa antikorupsi, kita bisa mendorong desa-desa untuk menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan," terang dia.
Menurut SF Hariyanto, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan pengawasan publik yang kuat, potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini.
Sementara Sekda Riau Syahrial Abdi menyampaikan menerangkan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi.
"Program perluasan desa percontohan anti korupsi merupakan program kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan pemerintah daerah. Ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," terang Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Riau 2025 itu.
Syahrial menuturkan, program ini diarahkan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga desa dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Riau yang bersih dari korupsi.
"Ini juga diarahkan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa," tegas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Anak Harimau Masuk Kandang Perangkap di Teluk Meranti Pelalawan
-
Perbaikan Jalan Nasional di Riau Digesa Jelang Mudik Lebaran 2026