- Pemprov Riau bekerja sama dengan KPK memperkuat upaya pencegahan korupsi.
- Menurut Plt Gubri, desa memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan yang bersih.
- Program ini merupakan hasil kolaborasi yang bertujuan memperkuat pencegahan korupsi.
SuaraRiau.id - Pemprov Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan acara program perluasan Desa Percontohan Antikorupsi di Pekanbaru, Senin (26/1/2026)
Momen memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui program Desa Percontohan Antikorupsi itu menetapkan 7 desa di Riau sebagai desa percontohan tahun 2025.
Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto mengungkapkan, desa memiliki peran krusial dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih.
"Desa merupakan landasan awal tata kelola pemerintahan. Dari desa percontohan antikorupsi dapat tercipta lingkungan yang berintegritas dan dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya, Senin (26/1/2026).
SF Hariyanto menyatakan, penguatan tata kelola dari tingkat desa akan berdampak langsung pada kualitas pemerintahan secara keseluruhan
Dia menjelaskan, program ini dinilai strategis karena desa menjadi landasan awal tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
SF Hariyanto menyebut, program desa antikorupsi tidak hanya berorientasi pada pencegahan penyimpangan anggaran. Tetapi juga mendorong perubahan budaya birokrasi di tingkat desa agar lebih terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
"Melalui program desa antikorupsi, kita bisa mendorong desa-desa untuk menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan," terang dia.
Menurut SF Hariyanto, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan pengawasan publik yang kuat, potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini.
Sementara Sekda Riau Syahrial Abdi menyampaikan menerangkan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi.
"Program perluasan desa percontohan anti korupsi merupakan program kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan pemerintah daerah. Ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," terang Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Riau 2025 itu.
Syahrial menuturkan, program ini diarahkan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga desa dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Riau yang bersih dari korupsi.
"Ini juga diarahkan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa," tegas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
SF Hariyanto Perintah Kadis PUPR Riau ke Lapangan: Jangan Hanya Terima Laporan
-
Bandara Pekanbaru Resmi Buka Rute ke Melaka, Terbang 3 Kali Seminggu
-
Plt Gubri Janji Perbaiki Jalan Pekanbaru-Siak Sebelum Lebaran, Buktinya Masih Rusak
-
Harga Pertamax di Riau Jadi Rp17 Ribu, Warga Pindah Isi Pertalite