- Pemprov Riau bekerja sama dengan KPK memperkuat upaya pencegahan korupsi.
- Menurut Plt Gubri, desa memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan yang bersih.
- Program ini merupakan hasil kolaborasi yang bertujuan memperkuat pencegahan korupsi.
SuaraRiau.id - Pemprov Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan acara program perluasan Desa Percontohan Antikorupsi di Pekanbaru, Senin (26/1/2026)
Momen memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui program Desa Percontohan Antikorupsi itu menetapkan 7 desa di Riau sebagai desa percontohan tahun 2025.
Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto mengungkapkan, desa memiliki peran krusial dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih.
"Desa merupakan landasan awal tata kelola pemerintahan. Dari desa percontohan antikorupsi dapat tercipta lingkungan yang berintegritas dan dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya, Senin (26/1/2026).
SF Hariyanto menyatakan, penguatan tata kelola dari tingkat desa akan berdampak langsung pada kualitas pemerintahan secara keseluruhan
Dia menjelaskan, program ini dinilai strategis karena desa menjadi landasan awal tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
SF Hariyanto menyebut, program desa antikorupsi tidak hanya berorientasi pada pencegahan penyimpangan anggaran. Tetapi juga mendorong perubahan budaya birokrasi di tingkat desa agar lebih terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
"Melalui program desa antikorupsi, kita bisa mendorong desa-desa untuk menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan," terang dia.
Menurut SF Hariyanto, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan pengawasan publik yang kuat, potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini.
Sementara Sekda Riau Syahrial Abdi menyampaikan menerangkan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi.
"Program perluasan desa percontohan anti korupsi merupakan program kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan pemerintah daerah. Ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," terang Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Riau 2025 itu.
Syahrial menuturkan, program ini diarahkan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga desa dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Riau yang bersih dari korupsi.
"Ini juga diarahkan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa," tegas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis