Dear Pekerja, Segini Besaran UMP dan UMK di Riau 2026 [istock]
Baca 10 detik
- UMP dan UMK di Riau 2026 resmi ditetapkan
- UMK tertinggi yang ditetapkan adalah Kota Dumai.
- UMK Pekanbaru ditetapkan sebesar Rp3.998.179,46.
Pada sektor industri bubur kertas, kertas, papan kertas, dan tissue, upah minimum sektoral ditetapkan di Siak sebesar Rp4.023.870,01, serta di Pelalawan sebesar Rp 3.914.927,27.
Ditegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib melaksanakan ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan.
"Pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan pengawasan secara konsisten agar kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja," tegas Roni.
Menurutnya, dengan penetapan upah minimum tahun 2026 ini, diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak