- Ketua Umum LSM Petir ditangkap Polda Riau
- Pelaku diduga memeras perusahaan sebesar Rp150 juta
- Modusnya mengancam dengan pemberitaan negatif
SuaraRiau.id - Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Tri Karya (PETIR), JS ditangkap Ditreskrimum Polda Riau terkait dugaan pemerasan uang ratusan juta rupiah.
Pelaku diduga memeras salah satu perusahaan di Riau. Modusnya dilakukan dengan cara menyebarkan pemberitaan negatif melalui puluhan media online, kemudian meminta uang dalam jumlah besar untuk menghentikan pemberitaan itu.
"Pihak perusahaan awalnya mencoba menempuh langkah normatif dengan menghubungi media-media yang memuat pemberitaan tersebut untuk menggunakan hak jawab. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil," ujar Wadireskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (16/10/2025).
AKBP Sunhot menjelaskan pada 2024 terjadi pemberitaan negatif hingga menimbulkan keresahan di kalangan manajemen perusahaan.
Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan, yang disebut sebagai PT Ciliandra merasa dirugikan akibat maraknya pemberitaan miring di 24 media online, terkait tudingan korupsi dan pencemaran lingkungan.
Berita-berita tersebut menyasar reputasi perusahaan dan diduga dimotori oleh oknum LSM, JS.
Setelah upaya hak jawab gagal, perusahaan berinisiatif menelusuri sumber utama dari berita tersebut. Penelusuran mengarah kepada seorang tokoh ormas PETIR, yang belakangan diketahui sebagai JS.
Melalui seorang senior yang dikenal kedua belah pihak, perusahaan akhirnya melakukan komunikasi dengan JS.
Dalam beberapa pertemuan, JS diduga menyampaikan bahwa dirinya akan terus memberitakan perusahaan secara negatif karena menganggap perusahaan telah merusak nama baiknya.
Namun, JS juga menyiratkan bahwa pemberitaan bisa dihentikan jika perusahaan bersedia membayar sejumlah uang.
"Awalnya pelaku meminta Rp5 miliar untuk menghentikan pemberitaan. Setelah negosiasi panjang, disepakati angka Rp1 miliar, dan uang muka sebesar Rp150 juta akan diserahkan dalam pertemuan yang direncanakan di Hotel Furaya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman," jelas AKBP Sunhot.
Perusahaan merasa terdesak, lantas melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Tim Resmob Polda Riau kemudian menyusun strategi untuk melakukan operasi penangkapan.
"Penyerahan uang semula akan dilakukan di sebuah kafe di Pekanbaru. Namun atas permintaan JS, lokasi dipindahkan ke sebuah hotel di Jalan Sudirman," lanjutnya.
Pada 14 Oktober 2025, pertemuan terjadi di hotel tersebut antara pihak perusahaan yang diwakili oleh seorang pejabat bernama RH dan JS.
Dalam pertemuan itu, uang muka sebesar Rp150 juta diserahkan. Tim Resmob yang telah mengikuti pergerakan mereka langsung melakukan penyergapan dan menangkap pelaku di lokasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Oknum Propam Polres Bengkalis Dipecat Buntut Terlibat Peredaran Narkoba
-
SF Hariyanto Diminta Segera Aktifkan Pansus Optimalisasi PAD Pemprov Riau
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Promo Diskon Listrik 50 Persen untuk Tambah Daya hingga 10 Maret 2026