- Anggito Abimanyu terpilih menjadi Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Sebelum menjabat Ketua LPS, dia merupakan Wamenkeu
- Harta kekayaan Anggito mencapai Rp21 miliar lebih
SuaraRiau.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu terpilih menjadi Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Anggito ditunjuk Komisi XI DPR RI menjabat Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS periode 2025-2030 setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Anggito menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengemban amanah sebagai Menteri Keuangan hasil reshuffle beberapa waktu lalu.
Profil Anggito Abimanyu
Dia merupakan ekonom kelahiran Bogor, Jawa Barat pada 19 Februari 1963.
Sebelum terpilih menjadi Ketua LPS, Anggito merupakan salah satu Wamenkeu Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, bersama dengan Suahasil Nazara serta Thomas Djiwandono.
Anggito menunjukkan dedikasinya dalam dunia akademis dan pelayanan publik. Ia menamatkan pendidikan sarjana ekonomi (SE) di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1985.
Anggito kemudian meraih gelar magister sains (MSc) dan doktor filsafat (PhD) dari University of Pennsylvania, Philadelphia, Amerika Serikat, pada 1993.
Usai menyelesaikan studinya, Anggito kembali ke tanah air dan mengabdi menjadi seorang dosen di FEB UGM.
Selain menjadi dosen, Anggito juga berkarier di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada tahun 2005-2010, dia menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Selanjutnya 2012, Anggito diangkat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Kementerian Agama.
Dia bertanggung jawab mengelola keuangan pada penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang melibatkan jutaan jamaah Indonesia setiap tahunnya.
Pada tahun 2015-2017 Anggito menjabat sebagai Komisaris Bank BRI Syariah.
Anggito berkontribusi pada pengembangan bank syariah di tengah persaingan industri perbankan konvensional.
Pada 2017-2022 dia dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2017-2022.
Setelah mengakhiri masa tugasnya di BPKH, Anggito kembali fokus pada dunia akademik di UGM.
Hingga akhirnya ditunjuk menjadi Wamenkeu di Kabinet Merah Putih dan saat ini menjabat Ketua LPS.
Harta Kekayaan Anggito Abimanyu
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Anggito memiliki total kekayaan Rp21.451.971.219 atau Rp21,4 miliar.
Punya kekayaan puluhan miliar, pria kelahiran 19 Februari 1963 ini tidak punya hutang.
Laporan tersebut disampaikan tanggal 18 Januari 2025 periodik 2024, saat dirinya menjabat Wamenkeu.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp18.300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 2.039 m2/500 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp7.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 76 m2/76 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp1.800.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 213 m2/245 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp7.000.000.000
4. Bangunan Seluas 133 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp2.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp70.000.000
1. MOBIL, Nissan Serena Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp70.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp1.885.750.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp1.196.221.219
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp21.451.971.219
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp21.451.971.219.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu