- Irjen Pol Krishna Murti dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri
- Mabes Polri menyebut rotasi merupakan bagian penyegaran
- Sejalan dengan itu, muncul isu dugaan perselingkuhan Krishna Murti
SuaraRiau.id - Irjen Pol Krishna Murti secara resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Manejemen (Sahlijemen Kapolri) terhitung sejak 5 Agustus 2025.
Menurut keterangan resmi dari Mabes Polri, rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang lebih besar dan lumrah terjadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutnya sebagai proses alamiah untuk pengembangan karier dan pemenuhan kebutuhan organisasi.
Namun, publik tak bisa mengabaikan momentum mutasi tersebut. Nama Irjen Krishna Murti baru saja menjadi trending topic di media sosial, Selasa, 16 September 2025.
Hal itu adalah buntut dari munculnya isu dugaan skandal perselingkuhan dengan sosok yang ramai disebut di media sosial yakni 'Kompol Anggraini'.
Seiring dengan itu, publik penasaran dengan harta kekayaan Krishna Murti. Mengingat jenderal polisi ini merupakan sosok yang tak asing bagi masyarakat.
Dia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak 13 Mei 2015 hingga 3 Agustus 2016.
Ketika itu dia mempopulerkan jargon "Turn Back Crime" yang melekat di seragam sipil polisi.
Krishna Murti terlibat dalam penyelidikan di sejumlah kasus, seperti kasus sindikat narkoba, kasus pembunuhan bos PT Asaba, kasus kopi sianida Jessica Wongso hingga kasus bank Century.
Namanya juga sempat viral usai aksinya terlibat baku tembak dengan teroris di Plaza Sarinah, Jakarta Pusat pada 2016 lalu.
Harta Kekayaan Irjen Pol Krishna Murti
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Irjen Krishna Murti tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp3,9 miliar.
Krishna Murti melaporkan kekayaan untuk periode 2024 pada 25 Maret 2025, ketika menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp3.000.000.000
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost
-
Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap
-
Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap
-
Remaja 14 Tahun di Bengkalis Bacok Tukang Ojek Gegara Ongkos
-
Sejumlah Taman Kota di Pekanbaru Ditutup Imbas Kabut Asap Karhutla