SuaraRiau.id - Aksi pengeroyokan berujung tewasnya warga terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasi Humas Polres Indragiri Hulu AIPTU Misran menjelaskan bahwa peristiwa tragis yang menimpa Rahman tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Seberida.
"Pada Minggu dini hari, sekira pukul 00.10 WIB, anggota kami mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi keributan antar pemuda," ujarnya, Senin (28/7/2025).
Saat petugas sampai di lokasi kerusuhan, para pelaku melarikan diri. Namun tak lama, polisi berhasil membekuk 6 tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Enam tersangka yang diamankan yakni MPS (23), MK (18), YH (17), STJ (20), CA (19) dan RAF (17). Dua di antara terduga pelaku penganiayaan masih berstatus pelajar.
Misran mengungkapkan jika Rohman sempat dirawat Puskesmas, namun nyawa korban tak tertolong saat dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat.
"Rohman sempat dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.30 WIB," jelasnya.
Misran menyampaikan jika di lokasi kejadian ditemukan satu sepeda motor Suzuki Satria FU putih yang ditinggalkan.
Dari keterangan saksi, diketahui bahwa pemilik motor tersebut telah dilarikan ke Puskesmas Pangkalan Kasai bersama korban.
Baca Juga: Kepala Desa di Inhu Jual Hutan untuk Kebun Sawit, Terungkap gegara Bakar Lahan
"Ketika dicek ke Puskesmas, tim menemukan dua pemuda, salah satunya adalah korban Rohman yang saat itu sudah tidak sadarkan diri, dan satu lagi bernama MPS dalam kondisi luka ringan," terang Misran.
Berdasarkan keterangan MPS, mengakui telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap Rohman bersama lima rekannya.
Dalam tempo kurang dari tiga jam, tim Polsek Seberida berhasil meringkus seluruh pelaku.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selain sepeda motor, turut diamankan dalam kasus ini meliputi satu buah balok kayu yang diduga digunakan saat pengeroyokan, serta pakaian korban berupa jaket coklat, kaos hijau, dan celana abu-abu.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahayanya tindakan main hakim sendiri dan kekerasan kelompok, apalagi jika melibatkan anak-anak muda yang seharusnya masih berada di bangku sekolah.
Berita Terkait
-
Ditemukan Tewas Tenggelam, Gitaris Radicta Sebelumnya Dikeroyok lalu Jatuh ke Sungai
-
Polisi Periksa 20 Guru-Siswa, Terbongkar Skenario Balas Dendam di Balik Viral Siswa MPLS Dikeroyok
-
Hari Terakhir MPLS Jadi Neraka, Siswa Baru SMP di Blitar Dikeroyok Kakak Kelas, Videonya Viral!
-
7 Fakta Remaja Dikeroyok Brutal hingga Tewas di Bandung Viral, Dipicu Motif Asmara!
-
Detik-detik Petugas Dishub Medan Dianiaya Saat Penertiban Parkir di Jalan Jawa
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Siapa M? Sosok Disebut Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
-
Potensi PAD Besar, Truk Besar vs Kondisi Pelabuhan Tanjung Buton Jadi Sorotan
-
Terungkap Dugaan Penyebab Gedung Disnaker Riau Terbakar, Kerugian Masih Didata
-
Pria di Indragiri Hulu Tewas Dikeroyok, Pelaku Ada yang Masih Pelajar
-
Kantor Disnaker Riau Terbakar, Bangunan Hancur Tak Bisa Digunakan