SuaraRiau.id - Aksi pengeroyokan berujung tewasnya warga terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasi Humas Polres Indragiri Hulu AIPTU Misran menjelaskan bahwa peristiwa tragis yang menimpa Rahman tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Seberida.
"Pada Minggu dini hari, sekira pukul 00.10 WIB, anggota kami mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi keributan antar pemuda," ujarnya, Senin (28/7/2025).
Saat petugas sampai di lokasi kerusuhan, para pelaku melarikan diri. Namun tak lama, polisi berhasil membekuk 6 tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Enam tersangka yang diamankan yakni MPS (23), MK (18), YH (17), STJ (20), CA (19) dan RAF (17). Dua di antara terduga pelaku penganiayaan masih berstatus pelajar.
Misran mengungkapkan jika Rohman sempat dirawat Puskesmas, namun nyawa korban tak tertolong saat dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat.
"Rohman sempat dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.30 WIB," jelasnya.
Misran menyampaikan jika di lokasi kejadian ditemukan satu sepeda motor Suzuki Satria FU putih yang ditinggalkan.
Dari keterangan saksi, diketahui bahwa pemilik motor tersebut telah dilarikan ke Puskesmas Pangkalan Kasai bersama korban.
Baca Juga: Kepala Desa di Inhu Jual Hutan untuk Kebun Sawit, Terungkap gegara Bakar Lahan
"Ketika dicek ke Puskesmas, tim menemukan dua pemuda, salah satunya adalah korban Rohman yang saat itu sudah tidak sadarkan diri, dan satu lagi bernama MPS dalam kondisi luka ringan," terang Misran.
Berdasarkan keterangan MPS, mengakui telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap Rohman bersama lima rekannya.
Dalam tempo kurang dari tiga jam, tim Polsek Seberida berhasil meringkus seluruh pelaku.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selain sepeda motor, turut diamankan dalam kasus ini meliputi satu buah balok kayu yang diduga digunakan saat pengeroyokan, serta pakaian korban berupa jaket coklat, kaos hijau, dan celana abu-abu.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahayanya tindakan main hakim sendiri dan kekerasan kelompok, apalagi jika melibatkan anak-anak muda yang seharusnya masih berada di bangku sekolah.
Berita Terkait
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru