SuaraRiau.id - Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar menyampaikan belum ada satu perusahaan yang bergerak sebagai penyedia layanan internet provider atau WiFi yang mengantongi izin di wilayahnya.
Robin Eduar mengungkapkan hal tersebut usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Diskominfo, PUPR, Satpol-PP dan DPMPTSP Kota Pekanbaru, Senin (21/7/2025).
"Kominfo memaparkan ada 32 perusahaan, dari 32 perusahaan itu kita tanya izinnya Kominfo dan DPMPTSP tidak tau," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Robin juga menyoroti perusahaan plat merah atau milik BUMN yang bergerak di penyedia layanan internet seperti Indihome milik Telkomsel dan Iconnet milik PLN yang diduga tidak mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Pemkot Pekanbaru.
"Kalau izin di pusat silahkan saja, tapi di sini (Pekanbaru) harus punya izin. Ini demi daerah, kalau tidak ada izin berarti tidak ada PAD atau bayar pajak ke Pekanbaru," sebut dia.
Robin juga menilai perusahaan penyedia layanan internet ini sudah merusak estetika Kota Pekanbaru, belum lagi kabel dan tiang-tiang provider yang berdiri di badan jalan.
"Kota Pekanbaru sudah seperti kota tiang, satu titik bisa 10 tiang," terangnya.
Robin menerangkan berdasarkan keterangan dari DPMPTSP, selama penerapan Online Single Submission (OSS) sejak tahun 2021, belum ada satu perusahaan pun yang mengurus izin tersebut ke Pemkot Pekanbaru.
"Artinya sampai 2025 ini belum ada perusahaan yang mengajukan izin baru atau memperpanjang, artinya asumsi kita seluruh tiang dan kabel di Pekanbaru kita nyatakan ilegal," tegas dia.
Baca Juga: 5 SMP Negeri Favorit di Pekanbaru, Pilihan untuk Calon Bintang Masa Depan
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan Wi-Fi 7 di Rumah, TP-Link Hadirkan RE225BE
-
7 Cara Menghubungkan Smart TV ke Wi-Fi Rumah untuk Nonton YouTube hingga Netflix
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Ojol Nyamar Jadi Orang Kaya Demi Cinta, Film Free Wifi Sindir Telak Budaya Pamer Media Sosial!
-
Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun