SuaraRiau.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi sebesar Rp600.000 pada Juli 2025.
Namun seiring itu, beredar link yang mengklaim bisa mengecek bantuan tanpa NIK atau nomor induk kependudukan.
Dalam narasinya di unggahan Facebook menampilkan poster digital berwarna biru dengan logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada bagian kanan atas beserta foto Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Dalam unggahan tersebut, terdapat link atau tautan yang diklaim dapat digunakan untuk mengecek status penerimaan BSU sebesar Rp600.000.
Adapun narasi postingan dalam unggahan sebagai berikut:
"BSU Digital, Cek Bantuan Cuma Pakai Nama & HP
Apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 senilai Rp600.000?
Cek cepat tanpa NIK! Cukup masukkan nama lengkap dan nomor HP
Tanpa ribet, tanpa biaya, resmi dari pemerintah untuk mendukung pekerja Indonesia."
Baca Juga: CEK FAKTA: Aturan Perpanjangan SIM Wajib Tes Ulang, Benarkah?
Diketahui, pemerintah diberikan kepada pekerja aktif yang memenuhi syarat, dengan nilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni-Juli 2025), dan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000.
Namun, apakah benar link atau tautan cek BSU 2025 tanpa NIK itu?
PENJELASAN:
Mengutip Antara, berdasarkan penelusuran, tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah atau Kemenaker.
Malah, tautan itu meminta pengguna mengisi data pribadi yang kemudian dihubungkan ke akun Telegram.
Praktik ini berpotensi menjadi modus penipuan berbentuk phishing, yaitu kejahatan siber yang bertujuan mencuri informasi sensitif seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan dengan cara menipu dan memanipulasi korban.
Berita Terkait
-
Viral Beton Bawah Tol Jadi Tempat Tinggal, Benarkah Ada di Indonesia? Cek Faktanya Di Sini
-
Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN vs Realita Profesi Lain
-
CEK FAKTA: Menguji Klaim Prabowo Soal MBG, Stunting 25 Persen dan Realita di Papua
-
Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis