SuaraRiau.id - Koperasi Merah Putih bakal diluncurkan di seluruh Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Lauching Koperasi Merah Putih bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada Sabtu 19 Juli 2025.
Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar menjadi salah satu dari 80.000 koperasi desa tersebut.
Dalam rangka mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Wakil Bupati Kampar, Misharti, mengikuti rapat koordinasi terkait peluncuran koperasi program pemerintah tersebut.
Misharti mengatakan bahwa untuk di Riau, titik utama peluncuran desa percontohan Koperasi Merah Putih dipusatkan di Desa Pulau Gadang.
"Saya pastikan jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar akan bekerja maksimal untuk menyukseskan Launching Koperasi Merah Putih di Desa Pulau Gadang. Ini merupakan kehormatan dan tanggung jawab besar bagi kami," ujarnya.
Misharti menjelaskan, peluncuran dijadwalkan akan berlangsung di Balai Adat Desa pada pukul 09.30 WIB. Ia menegaskan kesiapan Kampar sebagai lokasi utama peluncuran di Provinsi Riau.
"Kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi tonggak kebangkitan ekonomi desa dan kelurahan serta memperkuat semangat gotong royong dalam membangun bangsa dari akar rumput," tuturnya.
Misharti menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan mendorong implementasi program ini secara optimal demi tercapainya kemajuan ekonomi masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
Dia juga menyampaikan bahwa program Koperasi Merah Putih sejalan dengan visi-misi Pemkab Kampar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan.
Misharti mengaku sejumlah desa dan kelurahan di Kampar telah menyatakan kesiapannya membentuk koperasi yang akan fokus pada sektor-sektor strategis seperti pertanian, peternakan, UMKM, dan industri rumahan.
Diketahui, Koperasi Merah Putih dibentuk sesuai perintah Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan dan saling membantu.
Presiden Prabowo Subianto sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Berita Terkait
-
Suahasil Jamin Utang Kopdes Merah Putih Rp 37,7 T Lunas Besok, Dibayar dari APBN
-
KDMP Berpeluang Ekspor, Tapi Belum Jadi Prioritas
-
Draf RUU Reforma Agraria Disorot, AGRA Pertanyakan Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Subjek
-
Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung
-
Purbaya, Menkop, & Danantara Bikin Tim Khusus Kelola Kopdes Merah Putih
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer