SuaraRiau.id - Sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret tiga mantan pejabat Pemkot Pekanbaru kembali bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (1/7/2025).
Tiga terdakwa utama dalam kasus ini adalah mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mantan Sekda Indra Pomi dan mantan Kepala Bagian Umum, Novin Karmila.
Pantauan Suara.com, sidang lanjutan perkara dugaan penyelewengan anggaran senilai Rp8,9 miliar itu kembali menghadirkan lima pejabat sebagai saksi.
Mereka adalah Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Pj Sekda Zulhelmi Arifin, mantan Kepala Dinas Perhubungan Yuliarso, serta Martin dari Dinas Perkim dan Mantan Kepala BPKAD Yulianis.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Pemkot Pekanbaru Ngaku Setor Uang ke Risnandar Mahiwa
Pada sidang pertama, Zulfahmi Adrian, Zulhelmi Arifin dan Martin dimintai keterangan lebih awal secara bersamaan.
Fakta-fakta dan pengakuan baru yang mencengangkan kembali mencuat di hadapan majelis hakim.
Ketiga saksi secara bergantian mengaku pernah memberikan uang untuk Pj Wali Kota Risnandar dan mantan Sekda Indra Pomi dengan cara cash.
Dalam salah satu kesaksiannnya, Zulfahmi Adrian mengaku telah beberapa kali menyerahkan uang secara tunai, baik langsung maupun melalui seseorang bernama Untung.
Namun, uang tersebut tak disertai bukti tanda terima dan ia tidak tahu penggunaannya.
Baca Juga: Santer Dikaitkan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Muflihun Akhirnya Buka Suara
"Tidak ada permintaan. Itu murni inisiatif kami. Kami ingin membantu Pak Risnandar," ujar Zulfahmi.
Ia juga menyebut bahwa uang yang dibagikan disebut sebagai bantuan kepada "adik-adik" dan "senior-senior" dari Jakarta, yang merupakan kenalan pribadi Risnandar.
Pengakuan yang juga mengejutkan lainnya datang dari kesaksian mengenai pemberian uang tunai dan barang mewah yang diklaim dari dana pribadi.
Zulhelmi yang akrab disapa Ami juga mengakui bahwa ia pernah memberikan tas branded seharga Rp8,5 juta untuk Risnandar, uang tunai Rp10 juta lewat Aldi, dan Rp50 juta kepada Untung.
Semuanya dibungkus dalam goodie bag dan Ami juga mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan tanpa dasar permintaan resmi dan tidak tercatat dalam laporan anggaran.
Hakim anggota, Adrian Hutagalung sempat menasehati Ami yang memberikan tas mahal kepada atasannya itu.
"Tas mahal itu kalau diberikan kepada anak-anak yang membutuhkan, sudah dapat berapa banyak tas. Janganlah seperti itu," kata Adrian Hutagalung.
Majelis hakim juga sempat mempertanyakan terkait dana Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU). Ketiga saksi mengaku tidak ada pemotongan.
Sepanjang persidangan, ketiga terdakwa menunjukkan sikap berbeda selama persidangan. Risnandar tampak gelisah, beberapa kali tertunduk sambil memijat kepala.
Sementara Indra Pomi dan Novin Karmila terus menatap para saksi dengan wajah tegang.
Kontributor : Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Komisaris dan Mantan Staf Ahli Dirut Pertamina
-
Intip Tas Branded 5 Tamu 'Ring Satu' Nikahan Luna Maya: Punya Nagita Slavina Bukan yang Termahal
-
Menikah Hari Ini, Intip 5 Koleksi Tas Branded Luna Maya: Mewah dan Stylish Abis!
-
Potret Kesenjangan Sosial, Santainya Nikita Willy Taruh Tas Puluhan Juta di Lantai gegara Anak Rewel
-
7 Rekomendasi Tas Branded Lokal Berkelas: Tak Kalah Mewah dari Buatan Eropa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?