Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 26 Juni 2025 | 12:25 WIB
Konflik Lahan PT SSL vs Warga: NGO Siak Desak Penyelesaian-Penataan Tapal Batas Konsesi [Ist]

"(Bisa) Memisahkan masyarakat tempatan dari pelaku kekerasan yang mengatasnamakan warga," ujar Tomi.

Koalisi ingin tidak ada kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan ruang hidup, mengusut dalang kekerasan dan jaringan penyandang dana.

"Menindak aktor intelektual secara terbuka dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik," tambahnya.

Sementara itu, Said Eka Nusirhan dari Endemic menyebut bahwa pendekatan ini punya manfaat strategis bagi pemerintah yakni untuk memperoleh kepastian tata ruang, stabilitas fiskal, dan reputasi pengelolaan lingkungan progresif.

Baca Juga: Puji Langkah Bupati Afni, Jikalahari Minta Polda Riau Tak Perkeruh Kasus PT SSL

Selain itu masyarakat bisa terlindung dari kriminalisasi dan memiliki kepastian hak atas tanahnya. Sedangkan bagi perusahaan, mendapat kejelasan hukum, perlindungan konsesi, dan peluang akses pasar premium berbasis kepatuhan.

"Kami menyerukan kepada seluruh pihak untuk mengambil langkah konkret dengan menata batas, merajut kepercayaan dan membuka data demi rakyat, hukum, dan keberlanjutan Siak," kata Said Eka.

Sedangkan menurut Bambang dari NGO Pilar menyatakan tindakan Bupati Siak Afni yang turun langsung ke lokasi dengan bertemu pihak yang berkonflik menjadi langkah awal penyelesaian.

"Respon Bupati Siak turun langsung ke lokasi konflik di Tumang dan pertemuan dengan pemangku kepentingan menjadi langkah awal dalam penyelesaian konflik ini," ujar Bambang.

Diketahui, proses hukum konflik lahan yang menyebabkan perusakan aset PT SSL oleh warga di Desa Tumang Kabupaten Siak, beberapa waktu lalu masih berlanjut.

Baca Juga: Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong

Polda Riau saat ini menetapkan 13 tersangka, termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun terkait perusakan dan pembakaran fasilitas PT SSL.

Load More