Okto menyatakan langkah awal yang diambil Bupati Siak Afni Zulkifli pasca konflik dengan memanggil perusahaan, serta memerintahkan penghentian sementara aktivitas di areal konflik adalah langkah tepat.
"Langkah tersebut penting untuk meredam dan menghentikan konflik yang terjadi serta mendapatkan solusi konflik yang permanen yang menjamin hak masyarakat di Siak," ungkapnya.
Okto menuturkan, terkait adanya cukong ataupun pemodal yang mengambil keuntungan dari konflik ini harusnya menyentuh aspek pidana dan langsung menyasar individu yang memang terbukti memprovokasi, agar tidak memicu terjadinya kembali konflik fisik yang dapat merugikan semua pihak.
Penelusuran Jikalahari, PT SSL merupakan salah satu dari 20 perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi izin kehutanan yang melibatkan 2 bupati yaitu Azmun Jaafar (Pelalawan) dan Arwin AS (Siak), 3 Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, serta Gubernur Riau Rusli Zainal.
Ketiganya saat menjabat menerbitkan izin usaha kehutanan serta mengesahkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) di atas hutan alam yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, PT SSL juga beroperasi pada lahan gambut dalam dengan kedalaman gambut lebih dari 4 meter, sekitar 87 persen (17.183 hektare).
"Jikalahari mengusulkan solusi permanen untuk konflik PT SSL dengan masyarakat Kampung Tumang dan Merempan Hulu, agar Bupati Siak dapat merekomendasikan kepada Menteri Kehutanan untuk mencabut izin, karena berkonflik dengan masyarakat, mengelola di atas lahan gambut dalam serta izinnya sejak awal berasal dari praktik korupsi," tegas Okto.
Polda Riau ingatkan Bupati Afni
Sebelumnya, Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengingatkan Bupati Siak Afni Zulkifli untuk berhati-hati dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait konflik lahan yang berujung pada kerusuhan tersebut.
Baca Juga: Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong
Kombes Asep menegaskan bahwa tidak semua pihak yang berada di dalam kawasan hutan itu benar-benar berjuang untuk hidup.
"Ada orang yang sekadar mencari nafkah di sana, tapi ada juga yang memperkaya diri sendiri. Ini yang harus dibedakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak," terangnya, Senin (23/6/2025).
Terhadap Bupati Siak Afni, Direskrimum menyarankan untuk melakukan verifikasi menyeluruh dilakukan terhadap klaim masyarakat.
Jika memang ada masyarakat lokal yang benar-benar bergantung hidup dari lahan tersebut, pemerintah daerah bisa memperjuangkannya dengan cara yang legal, seperti melalui skema perhutanan sosial.
"Silakan diperjuangkan Bu Bupati, tapi diverifikasi dulu. Jangan sampai yang diperjuangkan itu kelompok cukong, bukan masyarakat miskin. Kalau untuk perhutanan sosial, silakan komunikasikan dengan perusahaan," jelasnya.
Menurut Asep, berdasarkan hasil penyelidikan dan profiling, ditemukan adanya kelompok cukong yang memanfaatkan konflik lahan untuk kepentingan pribadi.
Berita Terkait
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Kompak Anjlok, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tak Ada Lawan, Agung Nugroho Kembali Jadi Ketua Demokrat Riau
-
Prakiraan Cuaca Wilayah Pekanbaru dan Kota Lain di Indonesia Hari Ini
-
Dinas Pendidikan Riau: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah, Tunggakan Dibantu Baznas
-
Terungkap Belasan Ribu Alumni SMA-SMK Negeri di Riau Belum Ambil Ijazahnya