Okto menyatakan langkah awal yang diambil Bupati Siak Afni Zulkifli pasca konflik dengan memanggil perusahaan, serta memerintahkan penghentian sementara aktivitas di areal konflik adalah langkah tepat.
"Langkah tersebut penting untuk meredam dan menghentikan konflik yang terjadi serta mendapatkan solusi konflik yang permanen yang menjamin hak masyarakat di Siak," ungkapnya.
Okto menuturkan, terkait adanya cukong ataupun pemodal yang mengambil keuntungan dari konflik ini harusnya menyentuh aspek pidana dan langsung menyasar individu yang memang terbukti memprovokasi, agar tidak memicu terjadinya kembali konflik fisik yang dapat merugikan semua pihak.
Penelusuran Jikalahari, PT SSL merupakan salah satu dari 20 perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi izin kehutanan yang melibatkan 2 bupati yaitu Azmun Jaafar (Pelalawan) dan Arwin AS (Siak), 3 Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, serta Gubernur Riau Rusli Zainal.
Ketiganya saat menjabat menerbitkan izin usaha kehutanan serta mengesahkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) di atas hutan alam yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, PT SSL juga beroperasi pada lahan gambut dalam dengan kedalaman gambut lebih dari 4 meter, sekitar 87 persen (17.183 hektare).
"Jikalahari mengusulkan solusi permanen untuk konflik PT SSL dengan masyarakat Kampung Tumang dan Merempan Hulu, agar Bupati Siak dapat merekomendasikan kepada Menteri Kehutanan untuk mencabut izin, karena berkonflik dengan masyarakat, mengelola di atas lahan gambut dalam serta izinnya sejak awal berasal dari praktik korupsi," tegas Okto.
Polda Riau ingatkan Bupati Afni
Sebelumnya, Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengingatkan Bupati Siak Afni Zulkifli untuk berhati-hati dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait konflik lahan yang berujung pada kerusuhan tersebut.
Baca Juga: Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong
Kombes Asep menegaskan bahwa tidak semua pihak yang berada di dalam kawasan hutan itu benar-benar berjuang untuk hidup.
"Ada orang yang sekadar mencari nafkah di sana, tapi ada juga yang memperkaya diri sendiri. Ini yang harus dibedakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak," terangnya, Senin (23/6/2025).
Terhadap Bupati Siak Afni, Direskrimum menyarankan untuk melakukan verifikasi menyeluruh dilakukan terhadap klaim masyarakat.
Jika memang ada masyarakat lokal yang benar-benar bergantung hidup dari lahan tersebut, pemerintah daerah bisa memperjuangkannya dengan cara yang legal, seperti melalui skema perhutanan sosial.
"Silakan diperjuangkan Bu Bupati, tapi diverifikasi dulu. Jangan sampai yang diperjuangkan itu kelompok cukong, bukan masyarakat miskin. Kalau untuk perhutanan sosial, silakan komunikasikan dengan perusahaan," jelasnya.
Menurut Asep, berdasarkan hasil penyelidikan dan profiling, ditemukan adanya kelompok cukong yang memanfaatkan konflik lahan untuk kepentingan pribadi.
Berita Terkait
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI
-
Kampung Koboi Jadi Ikon Transformasi Desa Tugu Selatan Bersama BRI Desa BRILiaN
-
BRI Hadirkan Fitur Pesan Obat di BRImo, Kolaborasi Praktis dengan Apotek K-24
-
Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN
-
Berkat Program Desa BRILiaN, Desa Sumowono Mampu Kelola BUMDes dan Buka Lapangan Kerja