Mereka menuntut penegakan hukum yang menyeluruh dan tidak tebang pilih. Jika negara memang ingin menyelamatkan TNTN, maka semua pihak yang merusak, termasuk korporasi besar, harus ditindak tegas.
"Kalau memang mau relokasi, kami siap, asal adil. Tapi jangan cuma kami yang dikorbankan. Negara harus adil, dan hukum harus ditegakkan untuk semua pelanggar," tutur warga.
"Bantu fasilitasi kami ke pusat, berikan juga kami ruang untuk berdiskusi dan berikan keadilan dalam penyelesaian masalah ini," sambungnya.
Usai menyampaikan sejumlah orasi, perwakilan massa melakukan audiensi denfan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid yang akhirnya turun langsung menemui massa aksi.
Ia tampkan didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Bupati Pelalawan Zukri Misran dan Bupati Indragiri Hulu Ade Hartanto.
Dalam pernyataannya, Gubri berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Presiden melalui Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Kita tidak ingin ada masyarakat yang dianaktirikan. Aspirasi ini akan kita teruskan dan kita komunikasikan dengan para pemangku kebijakan. Negara ini tidak berniat menyengsarakan rakyatnya," kata Gubri.
Ia menambahkan bahwa jika relokasi menjadi kebijakan yang harus diambil, maka harus dipastikan solusinya tidak merugikan masyarakat.
"Harus ada solusi yang konkret, di mana lokasi relokasinya, bagaimana nasib pendidikan anak-anak, dan kelangsungan ekonomi warga. Itu yang harus kita pikirkan bersama," ujarnya.
Baca Juga: Tolak Relokasi dari TNTN, Ribuan Massa Geruduk Kantor Gubernur Riau
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Satgas PKH telah menetapkan batas waktu tiga bulan bagi para penggarap ilegal di kawasan TNTN untuk mengosongkan lahan.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kasum TNI Letjen Richard TH Tampubolon saat pemasangan plang penyegelan kawasan TNTN pada 10 Juni 2025 lalu.
"Mulai 22 Mei hingga 22 Agustus 2025 adalah masa tenggat relokasi mandiri. Ini kawasan konservasi milik negara. Segala bentuk pembukaan lahan, tempat tinggal, dan perkebunan di kawasan ini merupakan pelanggaran hukum," tegas Letjen Richard.
Dari total luas awal 81.793 hektare TNTN, kini hanya tersisa sekitar 20 ribu hektare yang masih berbentuk hutan alami. Sisanya telah berubah menjadi kebun sawit ilegal.
Letjen Richard menjelaskan bahwa masyarakat masih diberi waktu untuk memanen sawit yang berusia lebih dari lima tahun, namun sawit di bawah usia itu akan dianggap sebagai hasil perambahan baru dan dilarang total.
"Selama tiga bulan ke depan, dilarang membuka lahan baru, menanam, maupun memperluas kebun. Kami harap masyarakat patuh dan sadar pentingnya menjaga hutan ini," tambahnya.
Berita Terkait
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya
-
Over Tourism Mengancam, Seberapa Efektif Pembatasan di Taman Nasional Komodo?
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Bahlil Lahadalia Kurban Sapi di Riau, Bobotnya Gak Nanggung-nanggung
-
Cili, Napi Rutan Pekanbaru Kabur Akhirnya Ditangkap gegara Tergiur Rendang Kurban
-
Rumah Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal di Bengkalis, Lansia Meninggal