Mereka menuntut penegakan hukum yang menyeluruh dan tidak tebang pilih. Jika negara memang ingin menyelamatkan TNTN, maka semua pihak yang merusak, termasuk korporasi besar, harus ditindak tegas.
"Kalau memang mau relokasi, kami siap, asal adil. Tapi jangan cuma kami yang dikorbankan. Negara harus adil, dan hukum harus ditegakkan untuk semua pelanggar," tutur warga.
"Bantu fasilitasi kami ke pusat, berikan juga kami ruang untuk berdiskusi dan berikan keadilan dalam penyelesaian masalah ini," sambungnya.
Usai menyampaikan sejumlah orasi, perwakilan massa melakukan audiensi denfan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid yang akhirnya turun langsung menemui massa aksi.
Baca Juga: Tolak Relokasi dari TNTN, Ribuan Massa Geruduk Kantor Gubernur Riau
Ia tampkan didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Bupati Pelalawan Zukri Misran dan Bupati Indragiri Hulu Ade Hartanto.
Dalam pernyataannya, Gubri berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Presiden melalui Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Kita tidak ingin ada masyarakat yang dianaktirikan. Aspirasi ini akan kita teruskan dan kita komunikasikan dengan para pemangku kebijakan. Negara ini tidak berniat menyengsarakan rakyatnya," kata Gubri.
Ia menambahkan bahwa jika relokasi menjadi kebijakan yang harus diambil, maka harus dipastikan solusinya tidak merugikan masyarakat.
"Harus ada solusi yang konkret, di mana lokasi relokasinya, bagaimana nasib pendidikan anak-anak, dan kelangsungan ekonomi warga. Itu yang harus kita pikirkan bersama," ujarnya.
Baca Juga: 10 Kabupaten-Kota di Riau Resmi Berstatus Siaga Karhutla
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Satgas PKH telah menetapkan batas waktu tiga bulan bagi para penggarap ilegal di kawasan TNTN untuk mengosongkan lahan.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kasum TNI Letjen Richard TH Tampubolon saat pemasangan plang penyegelan kawasan TNTN pada 10 Juni 2025 lalu.
"Mulai 22 Mei hingga 22 Agustus 2025 adalah masa tenggat relokasi mandiri. Ini kawasan konservasi milik negara. Segala bentuk pembukaan lahan, tempat tinggal, dan perkebunan di kawasan ini merupakan pelanggaran hukum," tegas Letjen Richard.
Dari total luas awal 81.793 hektare TNTN, kini hanya tersisa sekitar 20 ribu hektare yang masih berbentuk hutan alami. Sisanya telah berubah menjadi kebun sawit ilegal.
Letjen Richard menjelaskan bahwa masyarakat masih diberi waktu untuk memanen sawit yang berusia lebih dari lima tahun, namun sawit di bawah usia itu akan dianggap sebagai hasil perambahan baru dan dilarang total.
"Selama tiga bulan ke depan, dilarang membuka lahan baru, menanam, maupun memperluas kebun. Kami harap masyarakat patuh dan sadar pentingnya menjaga hutan ini," tambahnya.
Berita Terkait
-
Mafia Sawit di Tesso Nilo: Antara Konservasi, Korupsi, dan Masa Depan Hutan
-
Curug Kondang, Wisata Air Terjun di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
-
Menjaga Surga Bawah Laut Lewat Inisiatif Bersih Sampah di Bunaken
-
Janji Bakal Kawal RDP Bareng DPR Besok, Massa Aksi Ojol Bubarkan Diri: Mari Kita Pulang
-
Pantai Bandealit, Keindahan Tersembunyi di Ujung Taman Nasional Meru Betiri
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
Catat Kinerja GCG Impresif di 2024, PHR Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan
-
Rekomendasi 7 Skincare Mengandung Niacinamide, Wajah Glowing Bikin Percaya Diri
-
Cek Promo Beverage: Harga Red Bull, Pocari Sweat, Teh Botol Sosro dan Minuman Favorit
-
Ribuan Massa Aksi TNTN Tolak Relokasi: Negara Harus Bertanggung Jawab
-
Tolak Relokasi dari TNTN, Ribuan Massa Geruduk Kantor Gubernur Riau