SuaraRiau.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah temuan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemprov Riau 2024.
Terkait temuan tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid akan merombak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mengindahkan dan menindaklanjutinya.
"Saran masukan BPK harus kita jalankan. Jika memang saran ini tidak bisa diindahkan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terpaksa memang saya harus merombak OPD yang ini," ujar Gubri Wahid, Minggu (8/6/2025) dikutip dari Antara.
Saat hadir di Pesta Pembangunan dan Pengadaan Lahan HKBP Imanuel Resort Pekanbaru II, Gubri juga menyampaikan bahwa pihaknya komitmen untuk menyelesaikan temuan tersebut dan harus ditindaklanjuti dalam dua bulan ini.
"Yang sudah disajikan oleh BPK kita akan ditindaklanjuti sesuai dengan saran BPK, harus ditindaklanjuti dalam dua bulan ini," jelas dia.
Wahid lantas menyampaikan jika setidaknya ada 153 temuan LHP Keuangan tahun 2024 Pemprov Riau ini, dan akan segera dirapatkan bagaimana proses penyelesaiannya.
Menurutnya, saat ini sudah dibentuk tim untuk menyelesaikan semua temuan BPK tersebut agar temuan ini bisa diselesaikan dan tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari.
"Saya baca ada 153 temuan, dari keuangan dan kinerja itu ada sekitar 100an atau 93 kalau ngak salah temuan dari sisi kepatuhan, maka ini akan kita rapat kan. Saya sudah bentuk tim menyelesaikan semuanya agar temuan ini bisa diselesaikan tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari," lanjutnya.
Abdul Wahid menegaskan, meskipun ia menjabat sebagai Gubernur Riau pada Februari 2025 ini, dan LHP keungan Pemprov Riau tersebut tahun 2024, namun ia komitmen akan segera menyelesaikannya.
Baca Juga: Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
Sebab dia ingin menata dan memperbaikinya serta fokus pada pembangunan Provinsi Riau kedepannya, sehingga saran dan masukan BPK tersebut harus dijalankan agar tidak menghambat persoalan administratif nantinya.
"Saya tidak ingin masalah ini berbuntut jadi masalah hukum,” ujarnya.
BPK temukan utang Rp1,7 triliun dan kelebihan bayar Rp16 miliar
Sebelumnya, Direktur Jendral Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK, Nelson Ambarita menyatakan Pemprov Riau menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Laporan itu disampaikan BPK dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Riau Kaderismanto didampingi Wakil Ketua Parisman Ihkwan dan Budiman Lubis digelar, Senin 2 Juni 2025.
Rapat paripurna DPRD Riau tersebut dengan agenda penyerahan LHP atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun anggaran 2024.
Berita Terkait
-
Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK
-
800 Aset Pemprov Dikuasai Pihak Luar! Kejati Sultra Dikerahkan Tuntaskan Temuan BPK
-
Paduan Suara Pelajar Indonesia Menggema di Panggung Internasional, Ada Perjuangan di Baliknya
-
Tegaskan Bukan Hadiah, Kejagung Terima Opini WTP ke-10 dari BPK RI
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis
-
Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk
-
Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?
-
Komitmen BRI Perkuat Ekosistem Olahraga Usai Raih Penghargaan 2026
-
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya