Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 08 Juni 2025 | 11:27 WIB
Tumpukan Sampah di Pasar Agus Salim Pekanbaru, Pedagang: Baunya Menyiksa. [Herianto Wibowo/RiauOnline]

Pengambil alihan pengangkutan ini dilakukan, pasca armada dan karyawan PT EPP mogok kerja.

Kondisi ini membuat tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang tersebar di kota ini tidak terangkut.

"Kita dapat laporan pegawai mereka mogok. Kita ambil alih supaya sampah tidak menumpuk," kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Kamis (5/6/2025) siang.

Ia menuturkan, bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas lainnya terkait peminjaman armada untuk pengangkutan sampah.

Baca Juga: Pekanbaru Masuk Kota Intoleran, DPRD Protes ke SETARA Institute: Framing

DLHK meminta bantuan Dinas PUPR dan instasi lainnya untuk peminjaman armada dan SDM yang dibutuhkan.

"Kita akan berupaya maksimal, kita koordinasikan dengan semua pihak supaya tidak terjadi tumpukan sampah," jelasnya.

Reza menjelaskan, armada dan karyawan PT EPP mogok kerja lantaran gaji mereka belum kunjung dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Diketahui rekening perusahaan tersebut telah diblokir karena permasalahan hukum yang dialami oleh direksi PT EPP dengan Pemprov Banten.

"Kita sudah ingatkan jauh-jauh hari supaya mereka mengantisipasi hal ini, terkait adanya permasalahan hukum terhadap direktur mereka yang lama. Kita mau bayar pun tidak bisa karena rekening mereka diblokir," jelas Reza.

Baca Juga: Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD

Reza menambahkan, dengan kondisi yang terjadi saat ini maka berkemungkinan besar Pemko Pekanbaru akan melakukan putus kontrak kerjasama dengan PT EPP.

"Kami akan laporkan ke Bapak Wali Kota, dan mempersiapkan administrasinya. Tapi yang paling penting kita mau bereskan dulu, kalau perlu kita lemburkan untuk angkut sampah yang menumpuk di jalan-jalan," tegas dia.

Load More