Pendidikan SMA/SMK
Melansir Antara, untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 10, syarat yang berlaku meliputi:
Usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
Telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.
Khusus bagi calon siswa yang ingin masuk SMK, beberapa bidang keahlian atau program keahlian tertentu, memungkinkan memiliki persyaratan tambahan yang harus dipenuhinya.
Oleh karena itu, bagi calon siswa dan orang tua dapat mengecek informasi dan aturan terkait sekolah yang dituju.
Setelah memenuhi persyaratan umum tersebut, bagi calon siswa yang ingin mendaftar SPMB 2025 perlu melampirkan dokumen sebagai bukti administrasi persyaratan, meliputi:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi oleh lurah/kepala desa setempat.
- Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) dari jenjang pendidikan sebelumnya.
Bagi calon siswa penyandang disabilitas, berasal dari satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus, satuan pendidikan yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, persyaratan usia bisa dikecualikan sesuai kebijakan yang berlaku.
Agar tidak tertinggal informasi, calon siswa atau orang tua dapat mengecek informasi dari sekolah atau dinas pendidikan setempat terkait jadwal dan mekanisme pendaftaran.
Lalu, persiapkan persyaratan dan dokumen yang diperlukan sesuai jenjang pendidikan dan jalur penerimaan yang dipilih.
Berita Terkait
-
Ijazah Tertahan, Zonasi Dikeluhkan: DPRD DKI Desak Evaluasi Total PPDB
-
Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026
-
SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah
-
Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret
-
Kabut Asap Kepung Tembilahan: Ratusan Warga Terserang ISPA, Siswa Pakai Masker
-
Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok
-
Dear Petani Swadaya, Harga Sawit Riau Pekan Ini Rp3.885 per Kg