Pendidikan SMA/SMK
Melansir Antara, untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 10, syarat yang berlaku meliputi:
Usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
Telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.
Khusus bagi calon siswa yang ingin masuk SMK, beberapa bidang keahlian atau program keahlian tertentu, memungkinkan memiliki persyaratan tambahan yang harus dipenuhinya.
Oleh karena itu, bagi calon siswa dan orang tua dapat mengecek informasi dan aturan terkait sekolah yang dituju.
Setelah memenuhi persyaratan umum tersebut, bagi calon siswa yang ingin mendaftar SPMB 2025 perlu melampirkan dokumen sebagai bukti administrasi persyaratan, meliputi:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi oleh lurah/kepala desa setempat.
- Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) dari jenjang pendidikan sebelumnya.
Bagi calon siswa penyandang disabilitas, berasal dari satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus, satuan pendidikan yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, persyaratan usia bisa dikecualikan sesuai kebijakan yang berlaku.
Agar tidak tertinggal informasi, calon siswa atau orang tua dapat mengecek informasi dari sekolah atau dinas pendidikan setempat terkait jadwal dan mekanisme pendaftaran.
Lalu, persiapkan persyaratan dan dokumen yang diperlukan sesuai jenjang pendidikan dan jalur penerimaan yang dipilih.
Berita Terkait
-
Link Jadwal dan Lokasi SKD SPMB-PM PKN STAN 2025
-
Tiket Emas ke Sekolah Unggulan: TKA Komputer Jadi Penentu Utama Mulai 2026
-
Viral! Ikra Gagal Sekolah Gara-Gara Calo PPDB: Kisah Pilu Potret Buruk Pendidikan Indonesia
-
Anak Tak Lolos SPMB, Orang Tua Ancam Boikot SMAN 21 Makassar
-
Viral 2 Sekolah di Sumbar Disegel Warga Gegara PPDB 2025, Hari Pertama Sekolah Jadi Masalah!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
5 Mobil Pick Up Bekas 30 Jutaan yang Tangguh dan Irit, Cocok untuk Usaha
-
BRI Tegaskan Komitmen Pembiayaan Produktif, 18 dari 100 Rumah Tangga Telah Nikmati KUR
-
Penemuan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Kampar, Ada Bekas Gigitan Anjing
-
6 Rekomendasi Mobil Bekas Irit, Aman dan Nyaman untuk Pensiunan
-
Nasib Tragis Remaja di Pekanbaru Diduga Maling Tewas usai Diamuk Warga