Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:06 WIB
Pramuniaga menata emas batangan di gerai layanan bank emas Bank Syariah Indonesia di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU]

"Kalau LJK seperti PT Pegadaian yang menjalankan kegiatan bulion, itu akan diawasi. Untuk toko emas, apakah OJK akan melakukan pengawasan? Tentu tidak, karena mereka tidak dalam cakupan atau diklasifikasikan sebagai lembaga jasa keuangan," tegas Hari. (Antara)

Load More