SuaraRiau.id - Stadion Utama Riau dijual. Begitulah narasi yang berkembang usai pernyataan Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyebut kemungkinan stadion kebanggaan provinsi itu akan dijual.
Ungkapan Gubri Wahid yang menghebohkan masyarakat itu lantas mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Erisman Yahya.
Erisman Yahya mengklarifikasi pernyataan Gubernur Abdul Wahid. Erisman mengungkapkan, pernyataan itu tidak dimaksudkan menjual stadion, melainkan sekadar tanggapan spontan Gubri dalam forum Rapat Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
"Jadi gini, pernyataan Pak Gubernur kemarin ingin menjual Stadion Utama Riau, itukan sebenarnya lebih kepada respons spontan beliau saja, karena ada masukan menjual aset-aset yang tidak terpakai seperti kendaraan dan bangunan lainnya. Jadi tidak perlu dibesar-besarkanlah," katanya kepada wartawan, Kamis (8/5/2025) malam.
Erisman menyampaikan, pembahasan itu muncul dari keprihatinan sejumlah pihak terhadap kondisi keuangan daerah.
Namun, ia menegaskan bahwa Pemprov Riau tetap berkomitmen untuk mencari jalan terbaik untuk stadion yang pernah menjadi kebanggaan masyarakat tersebut dengan baik.
Menurut Erisman, upaya untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan Stadion Riau sebenarnya sudah dilakukan.
Bahkan, beberapa calon pengelola pernah datang langsung meninjau lokasi, namun akhirnya investor memilih putar balik karena mempertimbangkan biaya perawatan yang besar.
"Perlu saya sampaikan, selama ini kita bukan tidak berusaha mencari pihak ketiga atau investor yang mau mengelola. Sudah beberapa kali sebenarnya, bahkan sudah ada juga yang datang langsung meninjau tapi setelah ditinjau mereka mundur," ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Riau Tunjuk Empat Plt Kepala OPD yang Baru, Ini Nama-namanya
Dikatakan Erisman, biaya pemeliharaan stadion tersebut cukup besar. Apalagi total luas keseluruhan lahannya mencapai sekitar 66,4 hektare.
"Itu tentu bukan kawasan yang kecil dan butuh anggaran besar untuk perawatan menyeluruh," jelas dia.
Lebih lanjut, Erisman mengungkapkan jika pasca pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2012, anggaran perawatan untuk stadion memang tidak lagi dialokasikan secara penuh.
Yang ada saat ini hanyalah anggaran untuk bagian dalam seperti kebersihan, pengamanan, dan pengawasan. Namun meskipun anggaran terbatas, kondisi bagian dalam stadion masih cukup baik.
Disebutnya, Lapangan utama masih bisa difungsikan untuk bermain sepak bola, dan kebersihan relatif terjaga meski keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri.
"Selama saya di Dispora, anggaran yang ada itu kan hanya anggaran kebersihan, anggaran pengamanan dan pengawas. Tapi kalau anggaran untuk perawatan keseluruhan tidak ada. Makanya kalau kawasan di bagian dalam ya sejauh ini sih relatif cukup bersih. Fungsi lapangannya bisa digunakan untuk main bola, tidak ada malasah," tutur Erisman.
Berita Terkait
-
Pesta Kembang Api dan Aksi Agnes Mo Buka FIFA ASEAN Cup 2026, Stadion GBK Tidak Penuh
-
Jelang ASEAN Cup 2026, Brimob Sisir SUGBK hingga Ruang Ganti Pemain
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer