SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru menetapkan tersangka terhadap Mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra terkait dugaan penipuan pengadaan proyek rehabilitasi gedung rumah sakit senilai Rp2,1 miliar.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan gelar perkara pekan lalu.
"Iya, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).
Bery mengungkapkan bahwa selama proses penyidikan pihaknya telah memeriksa sekitar 10 orang saksi untuk mengumpulkan alat bukti. Hingga kini proses hukum masih terus berjalan.
Baca Juga: Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
"Kami masih mendalami kasus ini, termasuk pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Minggu ini kami akan melakukan pemeriksaan pertama terhadap tersangka Arnaldo," terang dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru M Arief Yunandi, membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polresta Pekanbaru.
"SPDP kami terima pada 25 Maret 2025, dengan inisial terlapor AEP," ujar Arief.
Menurutnya, Kejaksaan juga telah menunjuk dua orang jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tersebut.
"Sudah kami terbitkan P-16 untuk penunjukan jaksa. Saat ini kami masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik," urai Arief.
Baca Juga: Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Arnaldo Eka Putra dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh seorang bernama Harimantua Dibata Siregar.
Berita Terkait
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025