Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 16 April 2025 | 11:09 WIB
Kekayaan Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Disorot usai Viral Tahanan Diduga Dugem. [Ist/Dok Rutan Pekanbaru]

SuaraRiau.id - Video memperlihatkan para pria diduga tahanan disinyalir sedang dugem dalam sel viral di media sosial. Mereka nampak asyik menikmati iringan dentuman musik yang keras.

Lokasi tahanan tersebut diduga dilakukan dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Meski demikian, tidak dijelaskan kapan dan siapa yang mengabadikan momen itu.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Bastian Manalu menyatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan lebih lanjut.

"Saat ini kami dan Tim dari Kakanwil (Kemenkumham) tengah melakukan pemeriksaan terkait hal ini. Semuanya lagi di-BAP," jelas Bastian dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga: Petugas Razia Gabungan, Imbas Heboh Tahanan Diduga Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru

Sosok Bastian Manalu menjadi sorotan seiring dengan hebohnya video sejumlah orang diduga tahanan dugem dalam penjara.

Diketahui, Bastian Manalu resmi menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, menggantikan Pelaksana tugas (Plt) Subakdo Wulandoro pada 2024 lalu.

Sebelumnya, Bastian bertugas sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Dumai. Sementara Subakdo, usai sertijab kemarin kembali ke jabatan aslinya di Kanwil Kemenkum Riau.

Sebagai pejabat negara, Bastian Manalu melaporkan harta kekayaannya ketika menjabat sebagai Kepala Rutan Pekanbaru. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia memiliki kekayaan Rp535.000.000.

Laporan harta kekayaannya disampaikan pada periodik 2023, dengan tanggal penyampaian 10 Januari 2024.

Baca Juga: Kekayaan Markarius Anwar, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ikut Disorot karena Mobil Dinas Alphard

Berikut ini detail data harta kekayaan Bastian Manalu, berdasarkan eLHKPN KPK:

A. Tanah dan Bangunan Rp. 400.000.000

1. Tanah Seluas 133 m2 di KAB / Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp400.000.000

B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp120.000.000

1. Mobil, Toyota Calya 1.2 G A/T Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp100.000.000

2. Motor, Honda NF125D Tahun 2007, Hasil Sendiri Rp5.000.000

3. Motor, Honda X1H02N35M1 A/T Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp15.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. Kas dan Setara Kas Rp15.000.000

F. Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp535.000.000

Hutang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp535.000.000

Razia gabungan di sel

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan sekelompok pria sedang asyik dugem dengan latar suara musik keras dalam sel.

Tempat tersebut diduga terjadi di Rutan Kelas I, Sialangbungkuk Tenayanraya, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan pesta narkoba dan dugem yang dilakukan narapidana di dalam sel tahanan.

Kapolresta mengambil langkah tegas dengan memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak Rutan dan Lapas di Pekanbaru guna melakukan razia gabungan.

"Benar, sudah saya instruksikan Kasatnarkoba untuk segera melakukan operasi gabungan. Melakukan razia dan pengecekan peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan," tegas Kombes Jeki kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Dia menyampaikan, langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat dan untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun aktivitas tak wajar di dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurut informasi yang beredar di media sosial, sejumlah narapidana diduga melakukan pesta narkoba lengkap dengan musik keras dan lampu disko di dalam sel.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam membiarkan atau memfasilitasi aktivitas ilegal di dalam tahanan.

"Tidak boleh ada ruang untuk narkoba, apalagi di dalam tempat yang seharusnya menjadi tempat pembinaan," tambahnya.

Razia akan dilakukan dalam waktu dekat bersama pihak Rutan, Lapas, dan instansi terkait untuk memastikan kebersihan lembaga pemasyarakatan dari narkotika dan barang-barang terlarang lainnya.

Load More