Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 09 April 2025 | 19:17 WIB
Pengedar Narkoba Ditangkap usai Viral TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Nyabu. [Freepik/mehaniq]

SuaraRiau.id - Dugaan sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Pembina di Langgam, Kabupaten Pelalawan dijadikan tempat pesta narkoba akhirnya menemui titik terang.

Pengedar narkoba di wilayah tersebut diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan. Tersangka berinisial MS (29) disinyalir menjual sabu ke orang tak dikenal yang mengacak-acak kelas TK hingga menjadikannya tempat nyabu.

Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebutkan jika MS mengaku mengedarkan barang haram ini di wilayah Langgam dan sekitarnya.

"Pengakuan MS ia sudah mengedarkan narkotika selama 6 bulan di sekitar daerah tersebut," jelas Kombes Putu dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/4/2024).

Baca Juga: Libur Lebaran, Sekolah TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba

Selain MS, diamankan pula sebanyak 1,41 gram narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam tas sandang berwarna biru.

Penangkapan ini menindaklanjuti dari video viral di sosial media yang menunjukkan sebuah Taman Kanak-kanak (TK) di Langgam, Pelalawan diacak-acak OTK.

Ruang kelas tersebut diduga menjadi lokasi mabuk dan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya botol minuman keras dan bong atau alat hisap sabu.

Kombes Putu menambahkan, sabu yang dikonsumsi OTK tersebut diduga didapat dari MS. Saat diinterogasi MS mengaku mendapat pasokan barang ini dari JT yang saat ini masih dalam pencarian.

"Untuk pelaku yang merusak dan menggunakan narkotika di TK ini masih dalam penyelidikan," tambahnya.

Baca Juga: Banjir Jalintim Desa Kemang Pelalawan Sudah Surut, Kendaraan Bisa Melintas

Akibat perbuatannya, MS disangkakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU narkotika No 35 tahun 2009.

Sebelumnya, viral video yang menarasikan ruang kelas TK di Kelurahan Langgam, Pelalawan dirusak oleh orang tak dikenal pada Senin 7 April 2025 pagi.

Tak hanya dirusak, dalam ruangan kelasnya juga ditemukan botol minuman keras dan alat yang diduga digunakan untuk menghisap narkoba jenis sabu.

Sejumlah guru yang mendapati kondisi ruangan rusak kaget dan syok mengetahui ruang kelas sudah dirusak OTK.

"Perbuatan ini sangat keterlaluan. Selama libur sekolah, ruang kelas ini justru dijadikan tempat mabuk dan mungkin juga tempat penyalahgunaan narkoba," ujar salah seorang guru dalam video.

"Tapi dengan semangat, kami tetap membersihkan dan mempersiapkan kelas untuk anak-anak," sambungnya.

Menanggapi kejadian itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Atil Mahdar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal dan akan segera mengambil langkah lanjutan.

"Saat ini saya belum bisa berkomunikasi langsung dengan kepala sekolah maupun Korwil Dinas Pendidikan Langgam. Namun besok kami akan menurunkan tim, dan Kabid TK akan menyelidiki langsung ke lapangan," ujar Atil Mahdar, Senin (7/4/2025).

Di sisi lain, aparat kepolisian juga turut merespons cepat laporan tersebut. Kapolsek Langgam, Ipda Jery P Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan.

"Kami sudah menerima laporan terkait dugaan perusakan fasilitas pendidikan ini. Saat ini, tim kami sedang melakukan penyelidikan," ujar Jery

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Pelalawan karena ditemukan botol miras dan alat yang diduga untuk menghisap sabu di lokasi kejadian," sambungnya.

Diketahui, sebuah ruang kelas di Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Pembina di Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan diduga dijadikan tempat mabuk dan mengonsumsi narkoba oleh orang tak dikenal.

Hal tersebut diketahui saat guru TK tersebut datang untuk membersihkan kelas setelah libur lebaran Idul Fitri, Senin (7/4/2025).

Berdasarkan video viral yang beredar, para guru terdengar kecewa melihat ruang kelas telah dalam keadaan yang berantakan.

"Terima kasih ya yang sudah memberantakkan. Perbuatan ini keterlaluan sekali," sebut salah satu guru dalam video tersebut.

Di dalam ruang kelas juga ditemukan botol minuman keras dan bong bekas yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Load More