Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 08 April 2025 | 23:08 WIB
Kantor DPRD Pekanbaru. [Dok Pekanbaru.go.id]

"Setahu saya, wali kota masih pakai mobil pribadinya, padahal mobil pribadi beliau lebih bagus dari mobil dinas yang baru dibeli itu. Tapi tentu tak bisa kita berharap beliau terus pakai mobil pribadi selamanya untuk mengurus banjir dan jalan rusak di kota ini," ucapnya.

Isa juga membantah tudingan yang menyebut dirinya menggunakan mobil baru saat Lebaran. Ia menegaskan jika dirinya masih memakai mobil dinas lama jenis Toyota Fortuner tahun 2017.

"Saya masih pakai mobil dinas Fortuner pimpinan yang lama, tanpa mobil operasional tambahan. Padahal secara aturan diperbolehkan. Pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD pun sebelumnya sudah dirancang oleh DPRD periode lalu, tapi saya sendiri sempat minta ditunda," jelasnya.

Isa mengaku lebih memilih tidak menggunakan mobil dinas ketua DPRD dan sempat menyampaikan keinginan itu ke Sekwan dan Pj Wali Kota saat itu, Roni Rakhmat.

Baca Juga: Beda Penjelasan 2 Pejabat soal Pemkot Pekanbaru Beli Alphard, Siapa Bisa Dipercaya?

"Kalau ditanya pribadi, saya lebih suka seperti anggota DPRD lainnya yang dapat tunjangan transportasi. Tapi banyak teman-teman yang tidak setuju kalau pelat nomor 3 Pekanbaru nempel di mobil pribadi saya, Honda Mobilio. Katanya bisa merendahkan marwah lembaga," tuturnya.

Terakhir, Isa berharap polemik soal mobil dinas tidak terus bergulir dan semua pihak bisa kembali fokus pada pembangunan kota.

"Mari kita bangun Kota Pekanbaru bersama. Fokus pada penanganan sampah, banjir, dan jalan berlubang. Jaga nama baik daerah dan pimpinan kita, tentu dengan tetap berpegang pada aturan dan kepatutan," ungkapnya.

Beli Alphard untuk mobil dinas

Sebelumnya, kabar pembelian Alphard menguat setelah beredarnya foto Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, bersama seorang pria diduga dari pihak dealer PT Agung Automall.

Baca Juga: Isi Garasi Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru di Tengah Pembelian Alphard buat Mobil Dinas

Dalam foto itu, mereka tampak berdiri di depan sebuah mobil Toyota Alphard hitam berpelat putih BM 9853 XY.

Tak hanya itu, publik juga dikejutkan dengan beredarnya dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) yang diterbitkan oleh Pemkot Pekanbaru pada 19 Maret 2025.

Dalam SPM tersebut tercantum pembayaran sebesar Rp1.750.400.000 ke rekening PT Agung Automall dan ditandatangani atas nama Tengku Denny Muharpan.

Namun saat dikonfirmasi soal keterlibatannya dalam pembelian tersebut, Denny memilih irit bicara.

"Tak ada," ujarnya singkat.

Load More