"Setahu saya, wali kota masih pakai mobil pribadinya, padahal mobil pribadi beliau lebih bagus dari mobil dinas yang baru dibeli itu. Tapi tentu tak bisa kita berharap beliau terus pakai mobil pribadi selamanya untuk mengurus banjir dan jalan rusak di kota ini," ucapnya.
Isa juga membantah tudingan yang menyebut dirinya menggunakan mobil baru saat Lebaran. Ia menegaskan jika dirinya masih memakai mobil dinas lama jenis Toyota Fortuner tahun 2017.
"Saya masih pakai mobil dinas Fortuner pimpinan yang lama, tanpa mobil operasional tambahan. Padahal secara aturan diperbolehkan. Pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD pun sebelumnya sudah dirancang oleh DPRD periode lalu, tapi saya sendiri sempat minta ditunda," jelasnya.
Isa mengaku lebih memilih tidak menggunakan mobil dinas ketua DPRD dan sempat menyampaikan keinginan itu ke Sekwan dan Pj Wali Kota saat itu, Roni Rakhmat.
"Kalau ditanya pribadi, saya lebih suka seperti anggota DPRD lainnya yang dapat tunjangan transportasi. Tapi banyak teman-teman yang tidak setuju kalau pelat nomor 3 Pekanbaru nempel di mobil pribadi saya, Honda Mobilio. Katanya bisa merendahkan marwah lembaga," tuturnya.
Terakhir, Isa berharap polemik soal mobil dinas tidak terus bergulir dan semua pihak bisa kembali fokus pada pembangunan kota.
"Mari kita bangun Kota Pekanbaru bersama. Fokus pada penanganan sampah, banjir, dan jalan berlubang. Jaga nama baik daerah dan pimpinan kita, tentu dengan tetap berpegang pada aturan dan kepatutan," ungkapnya.
Beli Alphard untuk mobil dinas
Sebelumnya, kabar pembelian Alphard menguat setelah beredarnya foto Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, bersama seorang pria diduga dari pihak dealer PT Agung Automall.
Baca Juga: Beda Penjelasan 2 Pejabat soal Pemkot Pekanbaru Beli Alphard, Siapa Bisa Dipercaya?
Dalam foto itu, mereka tampak berdiri di depan sebuah mobil Toyota Alphard hitam berpelat putih BM 9853 XY.
Tak hanya itu, publik juga dikejutkan dengan beredarnya dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) yang diterbitkan oleh Pemkot Pekanbaru pada 19 Maret 2025.
Dalam SPM tersebut tercantum pembayaran sebesar Rp1.750.400.000 ke rekening PT Agung Automall dan ditandatangani atas nama Tengku Denny Muharpan.
Namun saat dikonfirmasi soal keterlibatannya dalam pembelian tersebut, Denny memilih irit bicara.
"Tak ada," ujarnya singkat.
Berita Terkait
-
Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas
-
Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi
-
Sempat Seret Nama Dokter, Ternyata Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Sudah Berpindah Tangan
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli