SuaraRiau.id - Pengadaan mobil dinas baru untuk Wali Kota Pekanbaru senilai Rp1,7 miliar menuai polemik dan menjadi sorotan tajam sejumlah pihak.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid ikut buka suara menanggapi perkara tersebut. Dia menegaskan jika pengadaan mobil dinas tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Terkait pengadaan mobil dinas wali kota, secara aturan ada ketentuan dari pemerintah pusat," kata Isa kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (7/4/2025).
Menurutnya, ada peraturan mengenai pengadaan kendaraan dinas perorangan dan kendaraan dinas operasional, termasuk jenis dan spesifikasinya.
"Untuk pejabat dan pegawai itu berbeda. Jadi, ini sudah diatur dengan jelas," terang Isa.
Politisi PKS ini mengungkapkan jika anggaran pembelian mobil dinas untuk wali kota telah disahkan dalam APBD 2025, atau sebelum Agung Nugroho dilantik menjadi Wali Kota Pekanbaru.
"Anggaran untuk mobil dinas wali kota sudah ada dalam APBD 2025 yang disusun dan disahkan bersama Pj Wali Kota sebelumnya, Risnandar Mahiwa. Kalau sudah dianggarkan dan tidak melanggar aturan, ya tentu harus dilaksanakan," sebut Isa.
Ia mengungkapkan, mobil Toyota Alphard bukan lagi tergolong barang mewah dalam konteks kendaraan dinas kepala daerah.
Lantas, Isa mencontohkan bahwa sejak era Wali Kota Herman Abdullah hingga Firdaus, mobil jenis Alphard sudah digunakan.
Baca Juga: Beda Penjelasan 2 Pejabat soal Pemkot Pekanbaru Beli Alphard, Siapa Bisa Dipercaya?
"Bahkan saya lihat sekarang Alphard sudah dipakai jadi taksi dan travel di bandara. Jadi tidak layak kalau kepala daerah kita malah pakai mobil yang lebih jelek dari kepala dinas," ujarnya.
Isa juga menceritakan pengalamannya naik mobil Alphard lama milik Pemkot saat bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar beberapa waktu lalu.
"Kemarin saat rapat di Perkantoran Tenayan Raya dan mau salat ke Masjid Agung Firdaus, saya naik Alphard lama bersama Pak Wawako. Ternyata pintunya sudah macet-macet. Jadi tak mungkin wali kota definitif kita harus pakai mobil seperti itu," ujar dia.
Lebih lanjut, Isa menekankan pentingnya performa seorang kepala daerah, terutama saat mewakili daerah dalam forum resmi.
"Kita tidak mau saat Wali Kota Pekanbaru bertugas bersama Gubernur dan Bupati se-Riau, kendaraan dinasnya terlihat tidak layak. Apalagi saat menjamu tamu dari pusat, tentu wali kota harus punya kendaraan yang pantas," tuturnya.
Meski demikian, Isa menyebut hingga kini, Wali Kota Pekanbaru masih menggunakan mobil pribadi untuk menjalankan tugas sehari-hari.
Berita Terkait
-
Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota
-
Fakta Baru Data Gaikindo Tentang MPV Mewah: Toyota Alphard Tumbang, Denza D9 Menang
-
6 Mobil Listrik Mirip Alphard, Kabin Lega dan Nyaman untuk Keluarga
-
Dalih Promosi Aset, ASN DKI Bawa Mobil Dinas ke Puncak saat Libur: Tapi Plat Ditukar Jadi Putih?
-
Heboh Mobil Dinas DKI Disulap Jadi Pelat Putih, Buat Jalan-jalan ke Puncak Bikin Konten
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Puluhan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Dokter Cabul di Klinik Unri
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga: Kami Menolak Premanisme
-
Viral Kekerasan Debt Collector di Pekanbaru: Premanisme Berbalut Legalitas
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga di Pekanbaru
-
LPSK Terima Perlindungan Korban Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry